Di tepian Sungai Cimuntur, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis yang tenang, sejumlah remaja mendadak berubah menjadi kepanikan pada Sabtu (2/8) sore. Ketika mereka sedang berenang, seorang remaja bernama Raffiko Roni Tabela (14) warga Bengkulu diduga tersedot pusaran air sungai hingga tenggelam.
Peristiwa itu bermula ketika korban bersama tiga temannya pergi dari pesantren tempat mereka menimba ilmu tanpa meminta izin kepada pengurus pesantren. Mereka awalnya membeli seblak di daerah Sukahurip, setelahnya para santri ini pergi berenang di bawah jembatan gantung Sungai Cimuntur, tepatnya di Dusun Sukahurip, Desa Winduraja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sewaktu berenang, korban memisahkan diri dari teman-temannya ke tempat yang dalam. Korban diduga terbawa arus ke pusara air lalu tenggelam. Melihat korban tenggelam, teman-temannya memberitahu pengurus pesantren.
Bersama dengan bantuan warga, pengurus pesantren mencoba menolong korban. Warga diikat menggunakan tali lalu masuk ke dalam pusaran air. Diketahui di lokasi pusaran air itu kedalamannya mencapai 6 meter.
Korban pun berhasil ditemukan dan ditarik dari pusaran air sungai. Setelah itu membawa korban ke RSUD Kawali untuk mendapat pertolongan, namun sewaktu diperiksa oleh tim medis RSUD Kawali, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Kawali AKP Hj Iis Yeni Idaningsih membenarkan kejadian tersebut. Seorang remaja bernama Raffiko Roni Tabela (14) meninggal dunia tenggelam di Sungai Cimuntur pada Sabtu (2/8/2025) sore. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Diduga Korban meninggal akibat masuk ke dalam pusaran air sungai lalu tenggelam. Kedalaman air sungai sekitar 6 meter," ujar Iis saat dikonfirmasi detikJabar, Minggu (3/8/2025).
Iis mengatakan, korban merupakan warga Bengkulu yang sedang mondok di ponpes Al-Ittihaad di Dusun Sukahurip, Desa Winduraja Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Korban sudah berada di Pondok pesantren Al-Ittihaad selama sekitar 3 tahun. Orang tua korban merupakan alumni Pondok pesantren Al-Ittihaad.
"Pihak Keluarga korban menolak untuk dilakukan Otopsi dibuktikan dengan Surat Pernyataan Penolakan dilakukan Otopsi. Hasil kesepakatan pihak Keluarga korban dan pihak pondok pesantren jenazah diantarkan ke bengkulu dengan menggunakan ambulance dengan biaya ditanggung oleh pihak pondok pesantren. Jenazah korban di berangkatkan dari Pondok Pesantren menuju Bengkulu Jam 20.45 WIB," ungkapnya.
Kapolsek Kawali juga menerangkan hasil pemeriksaan pihak RSUD Kawali pada tubuh korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban Hidung dan mulut keluar busa berwarna putih Washerwomen's. Mata pupil midriasis maksimal. "Hasil keterangan dari para saksi tidak ditemukan keterangan yang mengarah kepada unsur tindak pidana," pungkasnya.
(dir/dir)