Lambang sebuah pemerintah daerah merupakan identitas yang merepresentasikan potensi, semangat, visi serta nilai-nilai lainnya. Tak terkecuali logo Pemerintah Kabupaten Ciamis. Lambang berbentuk perisai dengan warna dominan ini memiliki arti dan makna yang tersirat di dalamnya.
Lambang Pemkab Ciamis yang ada saat ini telah disahkan pada 28 September 1959 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 32/II/Dpr/59 Tentang Lambang Daerah. Dalam perda itu disebutkan arti dari bentuk, warna hingga maknanya. Perda itu kemudian disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Otonomi Daerah pada 8 Desember 1961.
Lambang Pemkab Ciamis berbentuk perisai bersudut empat yang setiap sudutnya memiliki arti. Sudut tengah atas melambangkan harus ada pemimpin yang berkewibawaan. Kemudian sudut kiri dan kanan yang sama tinggi letaknya melambangkan cita-cita daerah, ialah adil dan makmur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga sudut di bagian atas melambangkan syarat minimum kesejahteraan masyarakat yaitu sandang, pangan yang cukup, keamanan dan keinsyafan/kepercayaan.
Keempat sudut perisai, melambangkan sarat untuk tercapainya kemakmuran menurut leluhur bangsa Indonesia ialah; Setia kepada pimpinan. Meniadakan musuh-musuh. Bertindak adil menurut hukum yang berlaku. Waspada setiap saat demi keselamatan daerah dan negara.
Arti Lukisan dalam Perisai Lambang Ciamis
![]() |
Di dalam Lambang Pemkab Ciamis terdapat lukisan-lukisan dari pohon kelapa, lingkaran bentuk menyerupai payung hingga gunung sawal. Semua ini memiliki arti tersendiri yang berhubungan dengan potensi Ciamis.
1. Pohon kelapa melambangkan penghasilan daerah Ciamis yang terutama di samping padi.
Diketahui pada masa dulu, Kabupaten Ciamis dikenal sebagai penghasil kelapa terbesar. Hal itu ditandai dengan adanya pabrik minyak kelapa Gwan Hieun yang sempat mengalami masa kejayaan. Hal itu tidak terlepas dari kebijakan pemimpin Kabupaten Galuh pada masa lalu RAA Kusumadiningrat yang gencar menanam pohon kelapa.
2. Gunung Sawal, melambangkan mengenangkan para leluhur Ciamis (Galuh).
Dimasukannya Gunung Sawal dalam lambang ini, karena gunung tersebut dapat terlihat dari berbagai sudut di Ciamis. Seolah-olah Gunung Sawal merupakan tugu atau tanda daerah Ciamis. Gunung Sawal ini juga sebagai simbol untuk menghargai leluhur Galuh yang menurut kepercayaan kebanyakan warga Ciamis penyebar Budhi dan perintis kemakmuran.
3. Bidang kuning mas mendatar, melambangkan daerah padi.
Ciamis sebagai salah satu penghasil padi dengan hamparan sawah yang cukup luas.
4. Gerigi ini gubahan benteng pertahanan, dalan maksud menanamkan jiwa kepercayaan bahwa Pemerintahan Ciamis benar-benar jadi pernaungan rakyatnya.
5. Bidang putih mendatar berisi gubahan rumput, melambangkan rawa.
6. Lengkung-lengkung putih melambangkan laut dan sungai.
Ciamis dulu dikenal memiliki pantai (sebelum Pangandaran berpisah) dan dilintasi sejumlah sungai, salah satunya Sungai Citanduy.
7. Bundaran kuning mas yang menyerupai payung terkembang melambangkan kerajinan tangan, seni budaya kekal (langgeng), ketekunan.
Dimaksudkan untuk menanam hasrat kembali kepada kebudayaan pribadi bangsa, sebab terjajah tentang kebudayaan, akibatnya lebih ngeri daripada terjajah tentang perekonomian dan sebagainya, islah hilangnya arti suatu bangsa.
8. Pada bagian bawah perisai terdapat kalimat "Mahayunan Ayuna Kadatuan" yang berarti menghadapi pembangunan, kebahagiaan daerah. Ini merupakan cita-cita dari Kabupaten Ciamis.
Arti Warna di Lambang Ciamis
Lambang Kabupaten Ciamis didominasi warna ungu, namun ada beberapa warna lain yang turut menghiasinya seperti kuning, hijau, putih dan hitam. Warna tersebut memiliki arti.
1. Ungu memiliki arti kekayaan budi.
2. Kuning artinya kekayaan duniawi, cahaya kelapa.
3. Hijau berarti damai dan subur.
4. Putih punya arti suci, bersih.
5. Hitam berarti tegas, kuat.