Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Encep Sugiana menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Ia menilai kebijakan tersebut tidak bisa diberlakukan secara seragam di semua wilayah Jawa Barat karena kondisi geografis dan sosial setiap daerah berbeda-beda.
"Saya waktu kemarin juga pernah menyampaikan, jangan disamaratakan. Jadi semua wilayah itu tidak disamaratakan. Kenapa? Karena kondisinya beda-beda," kata Encep saat di Kabupaten Majalengka, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Encep, kebijakan masuk pagi bisa jadi efektif untuk daerah perkotaan yang menghadapi masalah kemacetan. Dengan jam masuk yang lebih awal, arus lalu lintas di jam sibuk bisa diurai lebih merata.
"Di kota-kota besar mungkin (bisa membantu) mengurai kemacetan. Sehingga yang biasanya suatu waktu ini mungkin bisa terbagikan," ujar politisi asal Fraksi PKS ini.
Namun, Encep menegaskan, tidak semua daerah cocok dengan aturan tersebut. Ia mencontohkan wilayah yang siswanya tinggal jauh dari sekolah dan tidak memiliki fasilitas indekos. Kondisi ini membuat siswa harus berangkat sejak subuh.
"Anaknya misalnya karena nggak bisa kost, dia kan harus berangkat dari rumahnya padahal jarak antara rumah dan sekolah ini kan juga lumayan kan? Mereka kan mungkin harus berangkat subuh langsung. Nah itu yakin juga makanya sebaiknya juga tidak diberlakukan di setiap sekolah. Maksudnya beri kesempatan bagi daerah-daerah tertentu untuk bisa masuk jam 7 gitu," ucapnya.
Namun di sisi lain, Encep mengakui masuk sekolah di pagi hari bisa jadi waktu yang ideal untuk belajar karena pikiran masih segar. Tapi hal ini tetap bergantung pada kesiapan masing-masing siswa dan kondisi wilayah.
"Kalau anaknya memang sudah siap, pagi hari itu justru lebih fresh (fokus). Tapi enggak semua wilayah bisa seperti itu," jelasnya.
(sud/sud)