Program 'Jaga Desa', Bantu Kawal Transparansi Penggunaan Dana Desa

Program 'Jaga Desa', Bantu Kawal Transparansi Penggunaan Dana Desa

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 30 Jul 2025 11:50 WIB
Mendes PDT Yandri Susanto
Mendes PDT Yandri Susanto (Foto: dok Kemendes).
Bandung -

Demi memperkuat transparansi, akuntabilitas dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia, Kejaksaan Agung RI meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Duding Dana Desa atau Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Peluncuran aplikasi ini dilakukan di Subang, Jawa Barat, Selasa (29/7) malam.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, program Jaga Desa telah membantu desa untuk memastikan setiap Rupiah anggaran di desa sesuai peruntukannya.

Dalam pengelolaan dana desa, Yandri menekankan pentingnya kolaborasi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) agar pelaporan penggunaan anggaran sesuai dengan fakta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi kekinian memang ada pergeseran adat dan kultural di desa, olehnya kami kolaborasi dengan Menteri Kebudayaan agar nanti ada Desa Budaya," kata Yandri dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Rabu (30/7/2025).

Mantan Wakil Ketua MPR itu mengungkapkan, kepala desa atau kades saat ini tidak perlu takut lagi karena adanya program Jaga Desa ini berarti ada interaksi yang baik. Kades tidak perlu lagi takut ada tekanan dari pihak lain.

ADVERTISEMENT

Pria kelahiran Bengkulu ini menegaskan, jika Asta Cita Keenam Presiden Prabowo Subianto harus dikawal dari berbagai sisi, baik dari sisi budaya dan adat istiadat.

"Kolaborasi dengan Kejaksaan ini memastikan program pembangunan desa yang gunakan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa harus dilakukan secara transparan," jelas Yandri.

Yandri juga menegaskan agar kolaborasi dan transparansi perlu didengungkan agar masyarakat desa bisa menikmati adanya Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, dan program pembangunan desa lainnya. "Perlu diingat, program Presiden Prabowo saat ini banyak dilaksanakan di desa. Olehnya mari kita sukseskan program itu," tutur Yandri.

Mendes Yandri menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Agung, Kemendagri hingga antara Bupati/Walikota se-Jawa Barat dengan Kajari se-Jawa Barat.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani berharap dengan kehadiran para Kajari bisa mendampingi para kades untuk menjalankan program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih.

Jamintel berharap penandatanganan Nota Kesepakatan bisa membantu kades dan pemdes menjalankan program di desa termasuk yang menggunakan dana desa.

"Jaga desa ini menjadi amanah bagi Kejaksaan untuk menjalankan tugas karena membangun desa, kita membangun Indonesia," kata Reda.




(wip/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads