Usai Dijual Bu Kades Sukabumi, Inilah Wajah Posyandu Pengganti

Usai Dijual Bu Kades Sukabumi, Inilah Wajah Posyandu Pengganti

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 29 Jul 2025 16:17 WIB
Potret Posyandu Anggrek baru usai dijual Kades Cikujang Heni Mulyani
Potret Posyandu Anggrek baru usai dijual Kades Cikujang Heni Mulyani (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Sebuah bangunan mungil berwarna putih berdiri di dalam gang Kampung Lebakmuncang, Dusun Legokngenang, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Di dindingnya, terbentang spanduk bertuliskan 'Posyandu Anggrek' lengkap dengan gambar bunga-bunga dan rumput hijau. Saat disambangi detikJabar, tak terlihat ada aktivitas pelayanan Posyandu. Sementara di bagian dalam terdapat meja dan kasur perawatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inilah bangunan pengganti posyandu lama yang sempat dijual Kepala Desa, Heni Mulyani, yang kini berstatus tersangka korupsi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan total kerugian Rp500 juta.

Kisah bangunan ini berawal dari posyandu lama di Kampung Legokmuncang, yang dibangun sekitar tahun 2008 menggunakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Bangunan itu dulu berdiri di atas tanah milik warga bernama Kamaludin, atau yang dikenal warga dengan panggilan Pak Edin. Tanah tersebut kemudian dibeli oleh Bu Heni yang kala itu menjabat sebagai kepala desa.

ADVERTISEMENT

"Untuk nilai pembayarannya kalau nggak salah dari Rp3 sampai Rp5 juta, tepatnya saya lupa. Saya juga nggak tahu itu pakai uang Bu Kades atau bukan," kata Cacang Kusnadi selaku Kepala Dusun Legokngenang saat ditemui detikJabar, Selasa (29/7/2025).

Pasca pembelian, bangunan posyandu sempat difungsikan seperti biasa. Namun saat tampuk kepemimpinan desa beralih ke kepala desa berikutnya, alasan lokasi yang jauh dari pemukiman membuat posyandu itu tak lagi digunakan.

Warga merasa keberatan karena jaraknya terlalu jauh, hingga akhirnya bangunan tersebut terbengkalai selama lima tahun lebih. "Dulu itu dalamnya kosong, rusak, nggak ada peralatan. Saya saksi," sambung Cacang.

Situasi makin pelik ketika bangunan eks posyandu itu dijual kembali saat Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani menjabat di periode kedua. Warga Lebakmuncang, yang merasa kehilangan fasilitas kesehatan, mulai mempertanyakan janji pembangunan posyandu pengganti. Heni, kata dia, sempat menyediakan lokasi sementara di rumah klaster, masih di wilayah Lebakmuncang.

Namun janji itu akhirnya dipenuhi. Sebuah bangunan baru didirikan dari nol. Posyandu Anggrek resmi berdiri di tengah-tengah pemukiman, dan sejak akhir 2024 sudah kembali aktif melayani warga, dijalankan oleh para kader posyandu.

"Alhamdulillah warga sekarang antusias datang. Tempatnya nyaman. Pelayanan dibuka dua kali dalam sebulan, minimal satu kali sebulan," ungkapnya.

Soal legalitas bangunan baru, Cacang mengakui belum sepenuhnya tuntas. Statusnya belum ditukar aset secara resmi. Namun warga sudah merasa lega karena janji pembangunan telah terealisasi.

"Tuntutannya kan waktu itu bangun kembali posyandu. Sekarang sudah ada, ya alhamdulillah," ucapnya.

Namun kabar soal status hukum Bu Heni tetap membuat warga geger. "Warga di sini kaget, nggak menyangka. Soalnya mayoritas dulu pendukung beliau," ujarnya lirih.

Kini, bangunan baru itu menjadi simbol dari perjalanan panjang sebuah layanan kesehatan dasar yang sempat hilang lalu kembali berdiri di tengah polemik hukum.

Diketahui, tak hanya sempat menjual Posyandu, Heni juga diduga telah menyelewengkan sejumlah proyek pengerjaan dan pendapatan asli desa. Mulai dari pengadaan seragam Linmas, pembangunan MCK, hingga kerugian PADes mencapai Rp138 juta.

Kini, Kades Cikujang Heni Mulyani sudah resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Lapas Wanita Sukamiskin, Bandung. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads