Ragam persoalan dan keterbatasan yang merundung RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, memicu desakan agar rumah sakit ini dikelola oleh Pemprov Jawa Barat.
Ratusan tenaga medis RSUD dr Soekardjo menyatakan dukungan wacana itu. Pemkot Tasikmalaya diminta agar menyerahkan pengelolaan rumah sakit ini kepada Pemprov Jawa Barat.
Ratusan pegawai itu menyatakan dukungan dengan cara membubuhkan tanda tangan di selembar spanduk berukuran besar, Selasa (29/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan tenaga medis RSUD dr Soekardjo, Jumadi mengatakan, harapan itu tiada lain demi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Sebagai dokter dia mengaku, banyak menemui kendala akibat keterbatasan sarana dan prasarana.
Jika dikelola Pemprov Jabar yang memiliki kemampuan keuangan yang lebih besar, Jumadi berharap masalah-masalah itu bisa diatasi.
Dia juga membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan agar rumah sakit tersebut dikelola Pemprov Jabar. Sikap itu ia ambil sebagai bentuk keprihatinan atas segala keterbatasan yang dihadapi saat ini.
"Kalau secara umum itu (aksi penandatanganan) adalah keprihatinan teman-teman profesi baik itu dokter, perawat, dan civitas RSUD, bahwa ingin agar RSUD itu menjadi lebih baik untuk di bidang pelayanan, demi bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Tasikmalaya dan Priangan Timur," kata Jumadi.
Jumadi menjelaskan, semua pihak harus menyadari bahwa masalah keuangan menjadi salah satu kendala utama.
![]() |
Pemkot Tasikmalaya dianggap tidak maksimal menyokong peningkatan kualitas sarana dan prasarana rumah sakit.
"Kita harus sadari bahwa ternyata kendala banyak sekali, terutama masalah finansial, masalah sarana prasarana yang tentunya membutuhkan biaya dan dukungan yang tidak sedikit. Dengan kondisi yang sekarang mungkin dukungan itu dibutuhkan dengan nominal yang lebih besar, mungkin melalui alih kelola menjadi RSUD Provinsi," kata Jumadi.
Dia berharap Pemkot bisa menyerahkan pengelolaan RSUD dr Soekardjo, terlebih saat ini Pemkot sudah memiliki RS Dewi Sartika di Kecamatan Kawalu.
Sehingga nantinya Pemkot bisa fokus memaksimalkan RSUD Dewi Sartika, sementara RSUD dr Soekardjo diurus Pemprov Jabar.
"Sekarang dengan adanya beberapa RSUD di Kota Tasikmalaya, ada yang di Kawalu, mungkin kan Pemkot dan Dinkes itu menjadi tidak fokus, mending salah satunya, RSUD dr. Soekardjo bisa dialihkan menjadi RSUD Provinsi, sehingga Pemkot dan Dinkes lebih fokus untuk mengembangkan rumah sakit di Kawalu. Dari pada dua-duanya dipegang Pemkot, tapi tidak ada yang maksimal gitu," kata Jumadi.
Terkait kendala-kendala yang dihadapinya sebagai dokter, Jumadi mengaku dia sering terkendala oleh masalah alat operasi yang rusak atau tidak ada. Sehingga pasien harus dirujuk ke Bandung, dan membuat beban masyarakat atau pasien menjadi lebih berat.
"Ya tentunya karena saya di bidang operasi, tentunya alat-alat kesehatan untuk tindakan operasi aja kita banyak yang terkendala, baik itu rusak, tidak ada peremajaan, atau tidak punya. Jadi terpaksa warga Tasikmalaya harus dirujuk ke Bandung," kata dokter spesialis bedah urologi itu.
Selama ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan manajemen, Dinkes mau pun Pemkot Tasikmalaya, tapi ketika terbentur masalah ketersediaan anggaran, Jumadi mengaku pihaknya harus memaklumi.
"Sudah, kita juga sering diskusi dengan manajemen. Ini tentunya kan kembali kepada anggaran, dan kemampuan finansial baik itu rumah sakit maupun Pemkot," kata Jumadi.
Sementara itu Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra mengatakan, Pemkot Tasikmalaya masih berupaya untuk mempertahankan pengelolaan RSUD dr Soekardjo.
Pemkot Tasikmalaya akan berusaha untuk membenahi berbagai permasalahan yang dihadapi rumah sakit tersebut.
"Sampai detik ini karena saya mencoba mem-backup Pak Wali, walau pun bukan tugas pokok dan fungsi, kemarin sudah dialog juga, memang saya sudah cek ke beberapa unsur, di masalah manajemen dan segala macamnya, sementara ini kelihatannya Pak Wali masih mau fokus, tetap mempertahankan rumah sakit," kata Diky.
Dia mengakui, langkah untuk mempertahankan pengelolaan, memiliki konsekuensi bagi Pemkot untuk membenahi persoalan termasuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana.
"Memang konsekuensinya kita harus segera melakukan perubahan-perubahan terutama, satu pembayaran utang, kedua, pendisiplinan manajemen di internal. Karena jangan sampai kejadian sebelumnya terulang, kondisi bangunan-bangunan juga seperti itu (banyak kerusakan), kejadian mati listrik lah, jalan rusak lah," kata Diky.
Semua masalah itu kata Diky mau rak mau harus dibereskan karena demi peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
"Itu harus dibenahi, kalau tidak mampu ya jelas kita harus pikirkan, karena itu perbaikan untuk masyarakat. Masih untung kita punya rumah sakit swasta yang banyak di sini, yang representatif," kata Diky.
Simak Video "Video: Dedi Mulyadi Akan Keluarkan Pergub soal Larangan Alih Fungsi Lahan"
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)