Purwasuka Pekan Ini: Sengatan Tawon Vespa Tewaskan Seorang Warga

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 27 Jul 2025 19:30 WIB
Tawon vespa (Foto: Unsplash/Vishal Patel).
Bandung -

Sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik terjadi di wilayah Purwakarta, Subang, Karawang (Purwasuka) pekan ini. Mulai dari wanita yang dianiaya pria di SPBU di Karawang hingga sengatan tawon tewaskan warga Subang.

Berikut rangkuman berita Purwasuka pekan ini:

Viral Wanita Dianiaya Pria di SPBU

Kasus pemukulan yang viral saat antre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karawang, beberapa waktu lalu berakhir damai. Polisi membenarkan kabar perdamaian dua pihak yang berselisih hingga menggemparkan jagat maya itu.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan perdamaian terjadi atas kesepakatan kedua belah pihak, antara korban maupun pelaku.

"Iya betul, itu kedua belah pihak sudah melakukan upaya damai, saat ini sedang menunggu gelar perkara untuk penghentian perkara tersebut," ujar Wildan saat dihubungi detikJabar, Kamis (24/7/2025).

Sekadar diketahui, suasana SPBU yang biasanya tenang mendadak mencekam di Karawang. Pasalnya, di tengah antrean pengisian bahan bakar, seorang perempuan jadi sasaran amukan orang tak dikenal.

Pemicunya hal sepele, hanya gegara tak sabar menunggu giliran pengisian bahan bakar. Peristiwa ini terjadi di salah satu SPBU di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Jumat (11/7) lalu sekitar pukul 16.54 WIB.

Wildan menuturkan, korban diketahui bernama Susih (32) warga Desa Telukbuyung, Kecamatan Pakisjaya, dan pelaku bernama Miung (32) warga Desa Telagajaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.

"Alasan penghentian perkara ini, korban telah memaafkan dan kami juga menilai bahwa pelaku ini belum tersangkut perbuatan pidana sebelumnya, keduanya juga merupakan tetangga desa sehingga lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan," kata dia.

Kendati demikian, Wildan berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Ia mengimbau masyarakat agar tetap tertib dalam antrean serta saling menghargai dan hidup rukun dalam kehidupan sosial.

"Diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi dan menjadi pelajaran agar tidak mudah tersulut emosi dalam kondisi apapun, tertib dalam antrean dan rukun dalam kehidupan sosial," pungkasnya.

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Jadi Abu di Purwakarta

Langit cerah menyelimuti Taman Pasanggrahan Padjadjaran atau Alun-alun Purwakarta, Kamis (24/7/2025), saat asap mengepul dari tumpukan barang bukti hasil pelanggaran cukai.

Dalam momen itu, jutaan batang rokok ilegal, ratusan botol dan liter minuman beralkohol ilegal, tembakau iris, serta rokok elektrik cair ilegal dimusnahkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemusnahan tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang dilakukan DJBC Jawa Barat selama periode Oktober 2024 hingga April 2025. Total nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp29.598.897.110, angka yang mencerminkan besarnya potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di jantung kota Purwakarta itu dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, serta sejumlah pejabat dari instansi vertikal DJBC.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Erwan Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang ilegal merupakan agenda rutin sebagai bentuk komitmen nyata dalam melawan peredaran barang tanpa izin cukai.

"Alhamdulillah ini agenda rutin dilaksanakan Pemda dan Bea Cukai Jabar setahun dua kali, hasil dari kolaborasi Oktober 2024-April 2025, total 49 juta rokok ilegal dimusnahkan dan ratusan botol miras ilegal, tembakau iris, rokok elektrik ilegal, total dimusnahkan 29 miliar 500 juta lebih," ujar Erwan.

Barang-barang ilegal tersebut dihancurkan dan dibakar secara simbolis di lokasi kegiatan, sebelum nantinya dimusnahkan secara menyeluruh di PT Mukti Mandiri Lestari.

Finari Manan, Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, menjelaskan bahwa barang sitaan tersebut merupakan hasil sinergi kerja tim dari berbagai unit vertikal Bea Cukai di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Ia menekankan pentingnya program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai upaya mendukung penegakan hukum dan menekan peredaran produk ilegal.

"Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Tidak hanya merugikan negara, barang-barang ini juga mengancam kesehatan dan keadilan usaha," ucap Finari.

Lebih lanjut, Finari juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan produk ilegal di sekitarnya. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak tergiur harga murah dari produk yang tidak bercukai, karena dampaknya tidak hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada kesehatan publik dan ekosistem industri yang adil.

Rincian Barang Dimusnahkan:
Rokok Ilegal:
Jumlah: 22.134.603 batang
Nilai: Rp29.197.224.560

Tembakau Iris Ilegal:
Jumlah: 150,5 gram
Nilai: Rp8.250

Rokok Elektrik Cair (REL):
Jumlah: 560 ml
Nilai: Rp84.000.000

Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA):
Jumlah: 5.211,9 liter
Nilai: Rp317.664.300

Simak Video "Video Purbaya Kejar Rokok Ilegal, Bidik Marketplace sampai ke Stoples Warung"


(mso/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork