Sejumlah sopir truk berunjuk di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (19/6/2025). Mereka melakukan aksi protes terkait rancangan undang-undang (RUU) angkutan barang zero Over Dimension Over Loading (ODOL).
Pantauan detikJabar, nampak para sopir truk memarkirkan kendaraannya di jalan arteri dekat GT Soroja sejak pukul 12.00 WIB. Mereka berdiam diri dan sesekali berteriak menyuarakan keresahannya.
Beberapa truk nampak dilengkapi dengan spanduk protes kebijakan tersebut. Kemudian tidak hanya truk, beberapa angkutan bak terbuka turut melakukan aksinya di sepanjang jalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu lintas dari arah pintu Tol Soroja menuju ke arah pusat pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Bandung terganggu. Beberapa petugas gabungan, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung terus berupaya mengalihkan arus.
"Ini aksi ODOL, Over dimensi itu penambahan casis. Dengan kebijakan ini, kami menolak, kenapa ini imbasnya ke masyarakat juga," ujar Koordinator aksi sopir truk Bandung Selatan, Cecep Beetle, kepada awak media, Kamis (19/6/2025).
Dia menjelaskan, sebelumnya para perwakilan sopir telah melakukan pertemuan dengan Dishub Kabupaten Bandung. Kemudian menghasilkan kesepakatan dari pertemuan tersebut.
"Hasilnya bahwa di Bandung Selatan belum ada tindakan, tapi sosialisasi saja. Terlepas dari itu dari pihak instansi pemerintahan, katanya mau dinaikan ketinggkat provinsi," katanya.
"Jadi tadi di Dishub sudah ada kesepakatan. Silahkan bubar katanya dari Dishub sama kepolisian akan dibantu," tambahnya.
Cecep menjelaskan, aksi tersebut dilakukan secara solidaritas. Pasalnya beberapa daerah lainnya pun turut melakukan aksi serupa.
"Ini yang melakukan aksi adalah sopir truk seluruh Bandung Selatan," ucapnya.
Dia meminta pemerintah untuk segera memutuskan RUU ODOL. Menurutnya hal tersebut bisa memicu konflik dan tidak berpihak kepada masyarakat.
"RUU ODOL itu tolong dipertimbangkan, kami driver minta solusi. Karena imbas nya kita. Tapi selaku pemilik kendaraan dengan adanya RUU ini sangat diuntungkan karena pemeliharaan lebih murah," tegasnya.
Dia menambahkan, para sopir truk akan melakukan aksi lebih banyak jika RUU tersebut tidak dibatalkan. Makanya dirinya meminta hal tersebut segera dibatalkan.
"Kalau dari pihak terkait tidak ada tindakan, maka dari driver akan ada tindak lagi (demo). Imbasnya kan ke perekonomian juga soalnya," pungkasnya.
Informasi dalam artikel ini telah diperbarui pada Kamis 19 Juni 2025 pukul 17.00 WIB
(mso/mso)