Kubu Ridwan Kamil: Lisa Gugat Ganti Rugi tapi Malah Nikmati Publikasi

Kubu Ridwan Kamil: Lisa Gugat Ganti Rugi tapi Malah Nikmati Publikasi

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 19 Jun 2025 13:56 WIB
Sidang pembacaan gugatan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil di PN Bandung.
Sidang pembacaan gugatan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil di PN Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Sidang perkara Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil kini telah memasuki tahap pembacaan gugatan. Lisa bersikukuh supaya mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu mengakui anak perempuannya berinisial CA.

Setelah gugatan dibacakan, pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan pihaknya memiliki bukti kuat soal status anak kliennya itu. Gugatan soal tes DNA pun kata dia sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46.

"Menurut keterangan klien kami, hasil perbuatan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil lahirlah anak namanya CA. Lalu dalam petitum gugatan itu adalah memohon kepada pengadilan untuk sama-sama melakukan tes DNA, karena anak yang lahir di luar perkawinan itu berhak mendapatkan identitas," katanya di PN Bandung, Kamis (19/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gugatannya, Lisa Mariana tak hanya menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak. Lisa turut menggugat Ridwan Kamil untuk membayar kerugian materil dan immateril sebesar Rp 16,6 miliar.

Tak hanya itu saja. Lisa dalam gugatannya terhadap Ridwan Kamil supaya Hakim PN Bandung untuk menyita aset rumahnya di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Lalu, Lisa menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari jika RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.

ADVERTISEMENT

Pihak Ridwan Kamil Sebut Gugatan Lisa Mariana Ngawur

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar.Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar. Foto: Bima Bagaskara/detikJabar

Usai persidangan, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar kemudian merespons soal gugatan itu. Ia mengatakan bahwa gugatan Lisa Mariana kepada kliennya dengan sebutan ngawur.

Setelah membaca isi gugatan, Muslim membeberkan bahwa Lisa Mariana ngawur soal urusan gutatan ganti rugi materil dan immateril senilai Rp 16,6 miliar. Karena di satu sisi, Lisa Mariana mendesak Ridwan Kamil untuk tes DNA demi mengakui anaknya.

"Menurut kami sekali lagi, ganti rugi material maupun immateril itu keliru, enggak punya dasar hukum. Kenapa? Karena disebutkan di dalam gugatannya dia minta tes DNA, tapi dia minta supaya ada ganti ruginya," kata Muslim.

"Di dalam gugatan ganti rugi materialnya, dia menyampaikan jaminan anak, pemeliharaan anak, kemudian sekolah anak, dan lain-lain. Itu sebetulnya sekali lagi menurut kami agak ngawur gitu," tambahnya.

Lisa Diuntungkan

Kemudian, Muslim menyinggung tentang kondisi psikologis Lisa Mariana yang mengklaim mengalami stress setelah berseteru dengan Ridwan Kamil. Dengan lantang, Muslim justru menuding Lisa telah mendapatkan keuntungan setelah membeberkan kasus dugaan perselingkuhan dengan sang mantan Gubernur Jabar.

"Pertanyaannya sederhana, bukankah dia menikmati publikasi yang disampaikan ke media? Dia pergi dari satu podcast ke podcast lainnya, dari satu media ke media lainnya. Jadi kalau disampaikan ada ganti rugi, menurut kami itu mengada-ngada," pungkasnya.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads