Sibuk Kerja, Lisa Mariana Tak Hadir di Sidang Gugatan

Sibuk Kerja, Lisa Mariana Tak Hadir di Sidang Gugatan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 19 Jun 2025 10:40 WIB
Pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan. Lisa hari ini tak datang di sidang gugatan karena sibuk dengan pekerjaan.
Pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan. Lisa hari ini tak datang di sidang gugatan karena sibuk dengan pekerjaan. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Sidang gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil kembali berlanjut. Sayangnya, Lisa memilih tidak datang ke PN Bandung dengan alasan sedang sibuk menjalani pekerjaan.

Pantauan detikJabar, Kamis (19/6/2025), pengacara Lisa Mariana tiba di PN Bandung sekitar pukul 09.30 WIB. Tapi, Lisa tak ikut datang karena sedang sibuk dengan pekerjaannya.

"Hari ini sidang lanjutan pembacaan gugatan, lebihnya nanti di persidangan seperti apa kita lihat yah," kata pengacara Lisa, Markus Nababan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi hari ini, klien kami tidak hadir dikarenakan ada agenda giat kerja. Namun ke depannya, klien kami bisa hadir, apalagi saat pemeriksaan saksi pasti akan kami hadirkan," ungkapnya.

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. Lisa meminta Hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

ADVERTISEMENT

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar. Rinciannya Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.

Tak hanya itu saja. Lisa dalam gugatannya terhadap Ridwan Kamil supaya Hakim PN Bandung untuk menyita aset rumahnya di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Lalu, Lisa menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari jika RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.

Markus Nababan pun memastikan bakal menyiapkan bukti maupun ahli untuk menguatkan gugatan Lisa Mariana. Yang jelas kata dia, bukti-bukti tersebut nantinya akan disampaikan dalam proses persidangan.

"Pagi hari ini proses persidangan ataupun fakta-fakta hukum yang akan terungkap sebentar lagi akan terungkap di pengadilan," pungkasnya.

(ral/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads