Efek Jangka Panjang gegara Ulah Cabul Dokter Iril

Efek Jangka Panjang gegara Ulah Cabul Dokter Iril

Hakim Ghani - detikJabar
Rabu, 30 Apr 2025 18:15 WIB
Oknum dokter cabul di garut, yakni Dokter Iril saat berbaju tahanan.
Dokter Iril saat berbaju tahanan. (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan sejauh ini ada 9 orang wanita yang menjadi korban pencabulan oknum dokter kandungan M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril. Mereka kini punya masalah baru setelah kasus ini terungkap.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, hingga saat ini, total ada 9 orang korban pencabulan Dokter Iril, yang melapor ke Pemkab Garut.

"Korban ada 9 orang yang melapor. Yang viral ini hanya satu, ternyata setelah dibuka hotline, ada 9," kata Hasbullah kepada wartawan di Kantor Pemkab Garut, Rabu, (30/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasbullah menjelaskan, pihaknya telah menemui sejumlah korban pencabulan Dokter Iril, yang kini berada dalam perlindungan Pemkab Garut. Mereka menyampaikan keluhan.

"(Keluhannya) Keluarga jadi bermasalah, suami-istri. Karena suami keberatan," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain menyampaikan keluhan terkait hal tersebut, kata Hasbullah, para korban juga sempat menyampaikan harapannya, agar Dokter Iril dihukum seberat-beratnya.

"Mereka minta dihukum seberat-beratnya," ungkap Hasbullah.

Sebelumnya diberitakan, oknum dokter bernama M. Syafril Firdaus alias Dokter Iril membuat heboh usai dipolisikan karena mencabuli banyak pasien saat praktik.

Kasusnya terbongkar usai video CCTV yang merekam aksi bejat dokter asal Bandung itu beredar di media sosial. Dalam video terlihat, Iril mencabuli pasien dengan meremas payudara korban saat melaksanakan pemeriksaan kandungan dengan metode Ultrasonografi (USG).

Kejadian dalam video viral itu berlangsung di sebuah klinik kesehatan di Garut Kota, pada 20 Juni 2024 lalu. Singkat cerita, Dokter Iril kemudian ditangkap polisi.

Kepada Polisi, Iril mengaku nekat melakukan hal tersebut karena tak tahan mengendalikan nafsu birahinya, dan tergoda para korban.

Saat ini, Iril sudah ditahan polisi. Dia terancam bui 12 tahun, usai dijerat polisi dengan Undang-undang Kekerasan Seksual.

(orb/orb)


Hide Ads