Kasus pelecehan seksual yang dilakukan M. Syafril Firdaus alias Iril, oknum dokter kandungan terhadap pasien di Kabupaten Garut menghebohkan publik. Polisi kemudian berhasil menangkap Iril dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kasus pelecehan ini mencuat setelah video CCTV yang merekam aksi bejat Iril tersebar di media sosial. Dilihat Selasa (15/4/2025) pagi, terlihat dokter Iril diduga meremas payudara korban saat sedang melakukan Ultrasonografi (USG).
Polisi segera turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Diketahui, pelecehan yang dilakukan dokter Iril terjadi pada pertengahan tahun 2024 di sebuah klinik kesehatan swasta yang terletak di Kecamatan Garut Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan, kejadian yang dalam video tersebut berlangsung di sini (klinik tersebut)," kata Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang.
"Tepatnya pada tanggal 20 Juni 2024, atau hampir 10 bulan yang lalu," imbuhnya.
Polisi juga langsung memburu keberadaan dokter Iril. Pada Selasa sore, dokter Iril berhasil ditangkap di Jakarta. Polisi kemudian menjemput Iril dan langsung membawanya ke Mapolres Garut untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan awal, polisi menyatakan korban pelecehan dokter Iril lebih dari satu orang. Menurut Joko, ada dua korban yang melapor ke Polres Garut. Namun dua korban itu bukanlah korban yang videonya viral di media sosial.
"Untuk saat ini, korban yang kita dapatkan, atau yang sudah melaporkan, itu ada dua orang," kata Joko, Rabu (16/4/2025).
Salah satu korban sebut saja Mawar, wanita asal Kecamatan Cibatu mengaku sempat dichat mesum oleh dokter Iril. Saat melakukan USG, Iril sempat meminta nomor WhatsApp dengan dalih akan mengirim foto hasil USG.
"Awalnya tidak curiga ketika meminta nomor WA saya. Tapi belakangan malah aneh, kok chat-nya mengarah ke hal negatif," ujar Mawar, Rabu siang.
Senada dengan Mawar, wanita lain berumur 27 tahun asal Tarogong Kaler, sebut saja Melati, menyebut jika dirinya sempat merasakan ada yang tidak beres, ketika diperiksa USG oleh dokter MSF.
"Ketika periksa, memang saya merasa ada yang aneh. Kok tangannya ngarah ke atas (ke bagian payudara). Tapi saya pikir hanya perasaan saya saja," katanya.
Dokter Iril sendiri diketahui sudah lama tidak melakukan praktik karena mengundurkan diri dari klinik pada Desember 2024 lalu. Setelah mengundurkan diri, oknum dokter MSF tidak melaksanakan praktik lagi.
Selain di klinik swasta yang menjadi TKP kejadian pelecehan seksual, Dokter MSF juga sempat bekerjasama dengan Pemkab Garut, dan berdinas di RS Malangbong. Dia sempat berdinas juga di sebuah rumah sakit swasta.
"Yang bersangkutan sudah tidak melaksanakan kegiatan praktik sejak tiga bulan yang lalu," ujar Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang.
Polisi kemudian menetapkan status tersangka kepada Iril. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. "Yang bersangkutan kami terapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Kamis, (17/4/2025) dini hari.
Dokter Iril ternyata tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya. Menurut Kapolres Garut AKBP M. Fajar, Iril sudah empat kali melakukan pelecehan kepada pasien yang berbeda. Kendati demikian, polisi masih mengembangkan kasus ini karena korban diduga lebih banyak.
"Tentunya penyelidikan ini akan terus berjalan sampai nanti kami sampaikan kembali jumlah korban terbaru," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan, atas perbuatan bejatnya, dokter Iril dijerat dengan Pasal 6 B dan C dan atau Pasal Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta," kata Hendra kepada wartawan di Polres Garut.
Polisi juga berencana untuk memeriksa kondisi kejiwaan Iril yang kini sudah ditahan. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menyebut, pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Pasti (diperiksa). Sedang menunggu jadwal dari psikolog atau ahli kejiwaan," kata AKP Joko kepada wartawan di Polres Garut, Jumat, (18/4/2025).
Joko mengungkapkan, saat ini pihaknya terus berupaya mendalami kasus ini. Terlebih, ada dugaan jika korban dalam kasus ini jauh lebih banyak. Karena itu, sudah 10 orang yang diperiksa penyidik sebagai saksi.
"Saksinya beragam. Mulai dari korban, bidan, dokter yang lain, hingga ahli dan pakar," pungkas Joko.
(bba/mso)