Tambang Emas Tuai Polemik di Sukabumi, KDM: Kembalikan Fungsi Lahan!

Tambang Emas Tuai Polemik di Sukabumi, KDM: Kembalikan Fungsi Lahan!

Siti Fatimah - detikJabar
Kamis, 10 Apr 2025 18:00 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya evaluasi izin tambang yang berdampak negatif pada lingkungan dan sektor pertanian. Dia menginginkan agar lahan dikembalikan seperti semula.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan mengenai aktivitas tambang emas yang menyebabkan kerusakan lahan pertanian di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Dedi mengatakan, pentingnya mengembalikan fungsi lahan ke peruntukan semula seperti perkebunan, hutan, dan persawahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tambang-tambang itu menimbulkan problem lingkungan, merusak infrastruktur, bahkan menyebabkan bencana, ya sudah, tata ruangnya dievaluasi dan dikembalikan ke fungsi semula. Perkebunan, perhutanan, dan pesawahan harus dilindungi," kata Dedi di Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

Menurut Dedi, penataan ruang menjadi kunci dalam menangani konflik lahan dan kerusakan lingkungan. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota telah berkomitmen untuk mengevaluasi tata ruang, terutama di wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan.

ADVERTISEMENT

"Saya di pemerintah provinsi sudah berkomitmen dengan seluruh kabupaten dan kota, mari kita evaluasi tata ruang. Kalau memang mengganggu fungsi lingkungan dan kehidupan masyarakat, harus dihentikan," ujarnya.

Sebelumnya, aktivitas tambang emas di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan karena menyebabkan persawahan terdampak banjir lumpur. Warga Desa Cihaur mengeluhkan kerusakan sekitar 50 hektare sawah akibat aliran lumpur dari area tambang. Petani pun mengalami kerugian karena gagal panen.

Selain itu, tambang emas milik PT Golden Pricindo Indah di wilayah tersebut juga diprotes warga karena dampaknya terhadap lingkungan dan produktivitas pertanian. Pemerintah daerah bersama DPRD dan masyarakat telah mendesak agar aktivitas tambang dievaluasi menyeluruh.

Perusahaan tambang emas PT Golden Pricindo Indah akhirnya angkat bicara terkait dugaan pencemaran sawah warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Juru Bicara PT Golden Pricindo Dede Kusdinar menyebut pemerintah daerah sudah membentuk tim investigasi untuk menelusuri sumber dampak secara komprehensif.

"Persoalan banjir yang indikasinya terdampak dari kegiatan pertambangan. Jadi rencananya pada hari Kamis besok, Pemerintah Kabupaten Sukabumi membentuk tim hari ini untuk segera pada hari Kamis melakukan investigasi di lapangan secara langsung," kata Dede.

Dede menjelaskan, pihaknya pada 16 Desember 2024 lalu saat peristiwa bencana terjadi, pernah menelusuri sungai-sungai di kawasan tersebut dan menemukan ada empat sungai besar yang mengalir menuju wilayah Cipari dan bermuara ke Sungai Cisereuh serta Karang Embe Cibutun.

"Kami menemukan ada empat sungai besar yang mengalir ke wilayah Cipari dan bermuara ke Sungai Cisereuh dan Karang Embe Cibutun. Jadi investigasi ini penting agar dampaknya bisa diketahui secara valid bersumber dari mana," ujarnya.

Pihak perusahaan, kata Dede, tidak menutup kemungkinan akan bertanggung jawab apabila hasil investigasi menyatakan ada dampak dari aktivitas pertambangan.

"Tentunya ini harus investigasi supaya jelas mana yang perlu dipertanggungjawabkan, yang sifatnya pertanggungjawaban ataupun bantuan," katanya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads