Bayang-bayang Sanksi untuk Lucky Hakim gegara Pergi ke Jepang

Bayang-bayang Sanksi untuk Lucky Hakim gegara Pergi ke Jepang

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 08 Apr 2025 10:17 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Bupati Indramayu Lucky Hakim terancam sanksi setelah pergi ke luar negeri tanpa izin. Sanksi yang mengancam Lucky Hakim yakni pemberhentian sementara selama 3 bulan sebagai bupati.

Diketahui, Lucky Hakim pergi ke Jepang bersama keluarganya saat masa libur Lebaran 2025. Momen Lucky Hakim pelesiran ke Jepang disindir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dedi menyebut Lucky Hakim pergi ke Jepang tanpa izin dan pemberitahuan sebelumnya. Karena itu, yang bersangkutan terancam mendapat sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Pasal 76 UU tersebut dijelaskan, kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri. Kemudian pada Pasal 77 disebut kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dikenai sanksi pemberhentian selama 3 bulan oleh menteri.

"Memang agak berat (sanksinya), misalnya diberhentikan selama 3 bulan. Selama 3 bulan itu dijabat wakilnya. Kemudian setelah itu kembali lagi, sanksinya itu. Itu sanksi maksimal ya, kita serahkan ke Mendagri sanksinya seperti apa," ucap Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (8/4/2025).

ADVERTISEMENT

Dedi menuturkan, Irjen Kemendagri telah melayangkan surat kepada Lucky Hakim untuk diperiksa terkait dugaan indispliner. Nantinya sanksi yang diberikan untuk Lucky Hakim akan diputuskan setelah pemeriksaan dilakukan.

"Lucky hakim sudah ada surat dari Irjen, nanti akan diperiksa oleh Irjen karena kewenangannya adalah Kemendagri dalam penegakkan peraturan itu. Nanti kita tunggu pemeriksaan Irjen kesimpulannya seperti apa," katanya.

Di sisi lain, Dedi mengatakan Lucky Hakim telah meminta maaf karena bepergian ke luar negeri tanpa izin. Dia menyebut alasan Lucky Hakim pergi ke Jepang adalah untuk memenuhi janji kepada keluarganya.

Namun sebagai pejabat negara, Lucky Hakim seharusnya mematuhi aturan yang ada. Dedi juga menyinggung latarbelakang Lucky Hakim yang seorang artis dimana ia harus memposisikan diri sebagai pelayan publik karena telah dilantik sebagai Bupati Indramayu.

"Pak Lucky tadi malam sudah ikut zoom dengan saya, kemudian waktu itu di WA jawab dia meminta maaf karena dia ke Jepang untuk memenuhi janji terhadap anak-anak," ujarnya.

"Tapi saya jelaskan ke Pak Lucky, kita ini hari ini pejabat negara, jadi karena pejabat negara terikat pada aturan negara. Walaupun itu keinginan anak, hak kita memberikan kebahagiaan untuk anak kita, tapi bahagia tidak mesti di Jepang. Kalau saran saya, anak pejabat itu bahagia harus di kabupaten/kotanya, rekreasinya harus ada di kotanya," tutup Dedi.

Sementara itu, Lucky Hakim mengaku siap menerima sanksi usai pulang liburan dari Jepang. Namun, ia mengaku ingin menjelaskan liburan bukan bermaksud untuk melanggar aturan.

"Intinya kalau saya memang salah sebagai percontohan ya saya terima apapun konsekuensinya," ungkap Lucky Hakim ditemui di Pendopo Kabupaten Indramayu, Selasa (8/4/2025).

Kendati demikian, Lucky Hakim mengaku harus memberikan klarifikasi kepada instansi terkait. Bahkan, liburannya ke Jepang bersama keluarga sejak 2 April 2025 itu bukan bertujuan untuk melanggar aturan.

"Tapi saya ingin menjelaskan bahwa saya tidak bermaksud seperti itu. Tapi selebihnya saya harus menanggung semua perbuatan pasti ada konsekuensinya," ujarnya.

Lucky menegaskan upaya izin yang ditempuh melalui aplikasi sempat ditolak. Namun, dari penolakan itu, Lucky mengaku keliru menafsirkan hari kerja seperti yang ada dalam penolakan tersebut.

"Asumsinya yang tertolak itu hari kerja. Oh ada hari kerja yang saya izin yaitu tanggal 8,9,10. Maka saya hilangkan ketiga tanggal itu makanya saya kembali tanggal 6. Supaya tanggal 7 saya sudah di Indonesia, tanggal 8 sudah kerja. Itu di benak saya bahwa saya terbebas," ucapnya.

(bba/orb)


Hide Ads