Kemendagri akan meminta penjelasan dari Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait berlibur tanpa izin di musim mudik-arus balik Lebaran 2025. Hari ini, Selasa (8/4) dijadwalkan Lucky akan memberikan penjelasannya.
"Pak Bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung," kata Wamendagri Bima Arya, Senin (7/4/2025).
Aturan Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri Tanpa Seizin Menteri
Pemanggilan itu akan dilakukan setelah Lucky Hakim sudah kembali berada di Indonesia. Bima Arya menekankan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) yang hendak pergi ke luar negeri harus mendapatkan izin Mendagri. Dia mengatakan hal itu tertuang dalam UU No 23 tentang Pemerintahan Daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Undang-undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri," ucapnya.
Ancaman Sanksi Bagi Pelanggar
Menurut Bima Arya ada sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar aturan tersebut. Jenis sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian sementara dari jabatan sebagai kepala daerah.
"Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota," tegasnya.
Lucky Hakim Tak Memberikan Respons
Tim detikJabar pun berupaya untuk menghubungi Lucky Hakim melalui pesan Whatsapp ke telepon selulernya untuk meminta keterangan. Tetapi hingga artikel ini ditayangkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti Lucky Hakim melalui unggahan di akun Tiktok pribadinya, yang menampilkan kompilasi foto liburan Lucky Hakim di Jepang.
Dalam unggahan Dedi di akun TikTok @dedumulyadiofficial, Minggu (6/4/2025), terdapat kompilasi foto liburan Lucky, yang merupakan aktor dan kini menjadi Bupati Indramayu, tengah liburan di Jepang.
Pada keterangan yang diunggah di laman Instagram, Dedi mengungkapkan ucapan selamat liburan dengan sisipan sindiran agar tidak pergi berlibur diam-diam.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi dalam unggahannya itu.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyayangkan tindakan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang melakukan liburan ke Jepang tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat dan Mendagri. Erwan kecewa dengan tindakan tersebut.
Ia meminta setiap kepala daerah di Jawa Barat agar mengikuti prosedur yang berlaku. "Pada dasarnya saya turut kecewa juga ya atas apa yang dilakukan kepala daerah yang pergi ke luar negeri tanpa izin," kata Erwan saat diwawancarai detikJabar di acara panen raya Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025).
Erwan mengingatkan bahwa aturan terkait perjalanan ke luar negeri oleh kepala daerah, baik untuk kepentingan dinas maupun pribadi, sudah sangat jelas. Bahkan hal itu juga, kata Erwan, telah disinggung Menteri Dalam Negeri pada saat penutupan retret kepala daerah beberapa waktu lalu.
"Padahal sebelumnya, pada saat penutupan retret oleh Pak Mendagri itu dijelaskan, alurnya seperti apa jika akan melakukan perjalanan ke luar negeri, baik itu perjalanan dinas maupun pribadi. Termasuk untuk berobat saja harus ada izin, apalagi untuk berlibur. Saya berharap ini tidak terjadi lagi di Jawa Barat," katanya.
(yum/yum)