Fakta di Balik Isu Kompensasi Sopir Angkot Puncak Disunat

Round Up

Fakta di Balik Isu Kompensasi Sopir Angkot Puncak Disunat

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 05 Apr 2025 08:30 WIB
Angkot diminta tak beroperasi pada H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Pincak, Bogor. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak. (Rizky AM/detikcom)
Foto: Angkot diminta tak beroperasi pada H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Pincak, Bogor. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak. (Rizky AM/detikcom)
Bandung -

Dinas Perhubungan Jawa Barat membatah isu adanya pemotongan uang kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot di Puncak Bogor. Berkurangnya jumlah kompensasi disebut karena adanya pihak yang meminta sumbangan kepada sopir angkot.

Diketahui, Pemprov Jawa Barat memberikan kompensasi kepada sopir angkot untuk tidak beroperasi selama masa libur Lebaran 2025. Adapun sopir angkot yang mendapat kompensasi berjumlah 651 di Bogor dan 671 di Cianjur.

Namun belakangan, muncul kabar adanya pemotongan uang kompensasi dimana sopir angkot hanya menerima Rp800 ribu dari kompensasi sebesar Rp1 juta yang diberikan secara tunai. Namun Dishub Jabar membantah kabar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dishub Jabar, Dishub Bogor, dan Organda Bogor telah melakukan penelusuran dan memastikan bahwa tidak ada oknum kami yang melakukan hal tersebut (pemotongan kompensasi)," ucap Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar Dhani Gumelar saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).

Dhani mengatakan, setelah ditelusuri potongan Rp200 ribu yang ramai diperbincangkan merupakan sumbangan yang diminta oleh kordinator dan paguyuban sopir angkot. Namun Dhani memastikan, mereka yang meminta sumbangan telah meminta maaf.

ADVERTISEMENT

"Adapun yang terjadi adalah adanya sumbangan sukarela dari beberapa pengemudi kepada koordinator lapangan/paguyuban, kemudian yang bersangkutan telah memberikan keterangan, dan pernyataan maaf secara tertulis," katanya.

Selain sopir angkot, uang kompensasi juga diberikan bagi penarik becak dan pengemudi delman. Tercatat ada 2.567 orang yang menerima uang kompensasi dari Pemprov Jabar untuk tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik tahun ini.

Dhani menuturkan, sopir angkot diminta tidak beroperasi selama masa libur lebaran yakni pada 1-7 April. Sebagai gantinya, mereka mendapat kompensasi uang tunai dan sembako senilai Rp500 ribu.

Sedangkan penarik becak dan pengemudi delman, diminta tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik yakni 24 Maret hingga 7 April dan mendapat kompensasi sebesar Rp3 juta yang diberikan dalam dua tahap pencairan.

"Untuk delman dan becak, pelaksanaan 15 hari tanggal 24 Maret-7 April dengan jumlah Rp3.000.000. Skema pencairan 2 tahap, tahap 1 Rp1.500.000 sudah dibagikan tanggal 26-27 Maret, tahap 2 Rp1.500.000 tanggal 8-9 April," tuturnya.

"Untuk sopir angkot dibagikan sebesar Rp1.000.000 (cash), sembako senilai Rp500.000 dengan pemberlakuan tidak beroperasi tgl 1-7 April," tutup Dhani.




(bba/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads