Proyek Camping Ground di Kawasan Tangkuban Parahu Disetop

Jabar Sepekan

Proyek Camping Ground di Kawasan Tangkuban Parahu Disetop

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 30 Mar 2025 07:20 WIB
Pembukaan lahan di kebun teh sukawana Parongpong KBB
Pembukaan lahan di dekat area Gunung Tangkuban Parahu (Foto: dok Deni Sugandi).
Bandung -

Pembukaan lahan untuk tempat wisata di kawasan Gunung Tangkuban Parahu menuai sorotan dari berbagai pihak. Proyek yang disebut-sebut sebagai pengembangan wisata itu justru dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem sekitar.

Diketahui, pembukaan lahan tersebut berada di kawasan Gunung Tangkuban Parahu yang masuk ke wilayah Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Penampakan pembukaan lahan terekam dari kamera drone milik Deni Sugandi, seorang fotografer dan pegiat wisata.

Deni mengaku mengambil foto tersebut pada 23 Maret 2025 saat dia dan rekan-rekannya dari asosiasi profesi Pemandu Geowisata Indonesia (PGWI) sedang melaksanakan kegiatan geourban di trek 11 Perkebunan Teh Sukawana menuju Kawah Upas Gunung Tangkuban Parahu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi karena drone enggak bisa sampai atas lokasinya, akhirnya saya pakai zoom untuk mengambil fotonya," kata Deni Sugandi saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).

"Kita sangat menyayangkan adanya aktivitas pembukaan lahan ini, karena jelas-jelas merusak vegetasi hijau di sekitar Gunung Tangkuban Parahu. Lokasi ini juga kan sebetulnya salah satu akses pendakian ke Gunung Tangkuban Parahu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara Camat Parongpong, Herman Permadi mengaku tak tahu persis soal adanya pembukaan lahan di kawasan Gunung Tangkuban Parahu. Menurutnya pihak yang melakukan proyek tetsebut tidak melibatkan pemerintah setempat.

"Kalau aktivitasnya benar ada, masuk wilayah Parongpong. Tapi peruntukannya dan itu milik siapa, kami tidak tahu karena tidak dilibatkan," ujarnya.

Diketahui, aktivitas pembukaan lahan itu berada area perkebunan Teh Sukawana milik PTPN VIII. Namun setelah dicek oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), lokasi pembukaan lahan berada di luar Cagar Alam dan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu.

"Jadi itu di luar dari CA (Cagar Alam) dan TWA Gunung Tangkuban Parahu, tapi ada di dalam area instansi lain dalam hal ini PTPN VIII," kata Kepala SKW IV Purwakarta BBKSDA Jabar, Vitriana Yulalita.

"Jadi memang pimpinan kami tidak mengeluarkan izin apapun soal itu, dan setelah dipastikan itu memang masih jauh dari wilayah konservasi CA dan TWA Tangkuban Parahu," lanjutnya.

Meski begitu, petugas Satpol PP tetap bertindak menertibkan aktivitas pembukaan lahan. Satpol PP Jabar bahkan memasang garis kuning di sekitar proyek yang ternyata merupakan pembangunan camping ground milik salah satu perusahaan pakaian outdoor ternama itu.

"Sesuai instruksi dari Pak Gubernur KDM, kegiatan ini (pembukaan lahan dan pembangunan camping ground) itu harus dihentikan," kata PPNS Satpol PP Jawa Barat, Supriyono saat ditemui di lokasi.

Supriyono menjelaskan, proyek camping ground itu saat ini sudah memasuki tahap pembuatan akses jalan dan konstruksi beberapa bangunan. Menurutnya proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana alam.

"Jadi di Eiger Camp ini, sudah terpasang pancang dan fondasi bangunan. Kemudian akses jalan sedang dibuat, di sini ada sekitar 4 alat berat yang sebelumnya sedang beroperasi," ungkapnya.

Di lokasi, juga terdapat pihak perwakilan perusahaan yang hendak membangun camping ground. Mereka mengklaim telah mengantongi izin untuk melakukan pembukaan lahan termasuk membangun camping ground di sana.

"Kalau dokumen dan perizinan sudah lengkap, termasuk dokumen Amdalnya. Kalau penyegelan ini kan informasinya hanya sementara, karena barcode PBG saja, kita sudah berikan yang bisa diaksesnya," singkat perwakilan perusahaan, Jemy Septendi.




(bba/mso)


Hide Ads