DPRD Sukabumi Bahas LKPJ 2024 dan RPJMD 2025-2029

DPRD Sukabumi Bahas LKPJ 2024 dan RPJMD 2025-2029

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 28 Mar 2025 20:22 WIB
DPRD Sukabumi
DPRD Sukabumi (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2025 yang membahas dua agenda penting, yakni penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029.

Rapat yang berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (27/3/2025) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan.

"Agenda rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan Bupati, sekaligus sudah sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD yang telah kami tetapkan sebelumnya," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali dalam keterangan yang diterima detikJabar, Jumat (28/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menambahkan, pembahasan LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang diatur, mulai dari pembahasan di masing-masing Komisi, rapat kerja gabungan, hingga rapat Badan Anggaran, sebelum akhirnya diputuskan melalui Rapat Paripurna pada 30 April 2025.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menjelaskan, penyusunan LKPJ merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Dokumen ini disusun dengan mengacu pada RPJMD 2021-2026 dan RKPD 2024.

ADVERTISEMENT

"LKPJ ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024," kata Asep.

Asep juga memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi sepanjang 2024. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 70,18 dan laju pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,15 persen. Dari 155 indikator program yang dijalankan, 80 di antaranya berhasil melampaui target, sementara 65 indikator lainnya dinyatakan perlu perbaikan.

"LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh sekaligus bahan perbaikan di tahun berikutnya, agar pembangunan berjalan lebih efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap Asep.

Selain membahas LKPJ, dalam kesempatan yang sama Asep juga menyampaikan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 yang akan dibahas bersama DPRD. Dokumen itu menjadi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi untuk lima tahun ke depan.

Rangkaian rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Pimpinan DPRD.




(sya/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads