Kasus pemalakan pedagang di pasar atau oknum yang meminta THR kepada pedagang pasar lagi-lagi viral di media sosial (medsos). Kali ini terjadi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung pelaku pemalakan hingga berpura-pura menjadi ASN gadungan.
Ini 5 Fakta ASN gadungan yang palak pedagang di Kabupaten Bekasi:
ASN Gadungan Palak THR
Menjelang Lebaran, aksi pemalakan dengan dalih meminta izin hari raya (THR) kembali marak terjadi. Kali ini, seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) kedapatan meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan pria tersebut mendatangi seorang pedagang dan menyerahkan selembar kuitansi bertuliskan "THR Retribusi."
Baca juga: THR Cair, Warga Serbu Kantor Samsat Karawang |
"Pemda, retribusi keamanan sama retribusi," ujar pria itu dalam video yang diunggah di media sosial, seperti dikutip detikcom, Senin (24/3).
ASN Gadungan Minta Uang 200 Ribu
Dalam video yang beredar, pelaku tampak membawa kuitansi dengan nominal pembayaran sebesar Rp 200 ribu. Kejadian ini disebut terjadi di Pasar Induk Cibitung pada Sabtu (22/3).
"Dia mengaku dari Pemda dan membawa kuitansi pembayaran atas nama Agus Sodri," ujar perekam video.
Sudah Langsung Lama
Menurut transkripsi, praktik pemalakan dengan modus THR ini sudah berlangsung lama. Ia sendiri mengaku telah mengalaminya sejak mulai berdagang di Pasar Induk Cibitung empat tahun lalu.
"Tolong Pak, supaya ini tidak menjadi kebiasaan," ujarnya dalam video tersebut.
Pelaku Sudah Ditangkap
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan akan terjadi kejadian viral tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan polisi.
"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Mustofa.
Kasus Lanjutan
Mustofa menegaskan akan memproses pelaku tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku bukanlah pegawai Pemkab sebagaimana narasi viral di media sosial.
"Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi)," tuturnya.
(sud/sud)