THR Cair, Warga Serbu Kantor Samsat Karawang

THR Cair, Warga Serbu Kantor Samsat Karawang

Irvan Maulana - detikJabar
Senin, 24 Mar 2025 14:30 WIB
Antrean kendaraan di Samsat Karawang
Antrean kendaraan di Samsat Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Beragam cara masyarakat untuk memanfaatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) memang menarik untuk diulas, selain digunakan untuk membagi angpau atau salam tempel kepada sanak saudara. Momen Lebaran tahun 2025 kali ini, masyarakat Karawang justru antre membayar pajak kendaraan.

Tak seperti biasanya, menjelang hari Lebaran masyarakat sibuk belanja kue, pakaian dan mempersiapkan hal lain untuk Idulfitri, sejak adanya kebijakan pemutihan pajak oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, masyarakat Karawang memadati Kantor Samsat Karawang untuk membayarkan pajak kendaraannya.

Seperti diceritakan Imron (35) warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, momen jelang lebaran kali ini dia memilih memanfaatkan uang THR dari kantornya untuk membayarkan pajak kendaraannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mumpung ada waktu, sebelum mudik saya sisihkan dulu sebagian THR untuk bayar pajak kebetulan motor saya masuk tahun keempat pajaknya belum dibayar," kata Imron saat berbincang dengan detikJabar di sela antrean di Kantor Samsat Karawang, Senin (24/3/2025).

Ia menuturkan program pemutihan biasanya aja ada di akhir tahun, namun itu pun hanya menghapus denda tidak menghilangkan pajak wajib di tahun sebelumnya. Atas adanya kebijakan baru ini, Imron lantas memanfaatkan kesempatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Diketahui sebelumnya, kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyusul kenaikan opsen pajak pada tahun 2025.

"Mumpung lagi ada kebijakan pemutihan juga, kan biasanya kita cuma dapat potongan denda. Sekarang hanya bayar satu tahun kita bisa lebih ringan," kata dia.

Hal serupa juga diungkapkan Cantika (27) warga Purwasari, Kabupaten Karawang yang memanfaatkan uang THR nya untuk membayar pajak kendaraan yang sudah ia tunggak selama tiga tahun.

"Iya habis bayar pajak, aku nunggak 3 tahun," ungkap Cantika, saat diwawancara detikJabar usai membayar pajak.

Selain karena momen pemutihan pajak kendaraan, Ria mengaku sengaja dibayarkan menjelang Lebaran sebab ia baru dapat uang THR, "Iya mumpung baru dapat THR sih, kalau sekarang kan cuma bayar 1 tahun," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala P3D Bapenda Jawa Barat Wilayah Karawang Hendrian Oetama menuturkan program pemutihan tahun 2025 berlaku sekitar empat bulan.

"Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025, karena kita sedang melakukan pemutihan dimana untuk pokok pajak dan denda tahun yang sudah lewat dihapuskan," ujar Hendrian.

Bahkan masyarakat juga bisa membayarkannya pada hari Minggu sebab Samsat Karawang akan tetap buka hingga libur lebaran tiba setelah tanggal 27 Maret 2025 nanti.

"Kita hari Minggu juga tetap buka, masyarakat Karawang yang mau membayarkan pajak juga bisa, kita akan tetap buka sampai 27 Maret, dan masuk kembali nanti pada tanggal 8 April setelah lebaran," ucapnya.

Untuk kenaikan jumlah masyarakat yang membayar pajak sendiri, kata Hendrian, setelah diberlakukannya pemutihan, jumlahnya meningkat hampir 100 persen perhari mencapai 3.000 kendaraan.

"Untuk pembayar pajak, setelah diberlakukannya pemutihan kita ada kenaikan yang signifikan, yang rata-rata di hari biasa hanya 1.500-2.000 kendaraan, sekarang mencapai 3.000-3.500 kendaraan perhari, sejak tanggal 20 Maret kemarin," paparnya.

Sementara untuk hasil nilai uang yang dihasilkan dari Samsat Karawang, Hendrian mengungkap nilainya cukup siginifikan meskipun baru awal tahun 2025, "Kalau untuk nominal uang itu sekitar Rp1,4 miliar dihitung per 1 Januari 2025 sampai saat ini, untuk angka tersebut nilainya cukup signifikan meskipun ini masih awal tahun," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads