Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengkaji rencana pemasangan portal batas ketinggian di akses masuk menuju Jalan Kolonel Masturi.
Hal itu lantaran masih banyak kendaraan berukuran besar seperti bus pariwisata dan truk sumbu tiga yang melintasi jalur tersebut padahal rawan kecelakaan lalu lintas dan sudah ada tanda dilarang melintas.
Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima mengatakan saat ini opsi pemasangan portal pembatas ketinggian itu masih dalam tahap pembahasan di forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dibahas, memang memungkinkan dipasang. Tapi kan ada prosesnya, apalagi status jalannya itu punya provinsi," kata Fauzan saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025).
Saat ini, pihaknya juga menunggu hasil kajian dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat yang sedang melakukan proses penilaian untuk menaikkan kelas jalan tersebut.
"Sekarang kan kelas jalannya, untuk sekarang kelas jalannya masih kelas 3. Jadi apakah bisa dinaikkan nunggu kajian Dinas PU provinsi. Serba salah, ini kan jadi akses wisata, tapi secara keamanan juga rawan," kata Fauzan.
Untuk sementara, pihaknya hanya bisa mengandalkan peran dari marka larangan melintas yang terpasang di Simpang Beatrix Lembang, Simpang Ledeng Bandung, dan Simpang Kolonel Masturi Cimahi.
"Kalau melihat kondisi dan keselamatan, ya bus dan truk besar itu dilarang masuk sesuai rambu yang ada. Cuma kan kendaraan wisata memaksa, akhirnya jadi saling menyalahkan, seolah-olah tidak dilarang," kata Fauzan.
Menghadapi libur lebaran, pihaknya mengandalkan 129 kamera CCTV memantau pergerakan wisatawan melalui ruang Automatic Traffic Control System (ATCS).
"Jadi kameranya terpasang di 59 persimpangan se-KBB, kita bisa pantau kalau ada kondisi tertentu di jalanan anggota akan langsung diturunkan," ujar Fauzan.
(dir/dir)