Jabar Hari Ini: 10 Pengeroyok Jukir hingga Tewas Ditangkap!

Jabar Hari Ini: 10 Pengeroyok Jukir hingga Tewas Ditangkap!

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 18 Mar 2025 22:00 WIB
Polisi amankan pelaku pengeroyokan jukir di Kabupaten Bandung.
Polisi amankan geng motor pelaku pengeroyokan di Kabupaten Bandung (Foto: Yuga Hassani/detikJabar).
Bandung -

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Selasa (18/3/2025), beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Soal ditangkapnya 10 orang anggota geng motor diduga terlibat tewasnya seorang juru parkir di Cimaung, Kabupaten Bandung lalu soal mayat tanpa busana ditemukan tergeletak di bebatuan aliran Sungai Cimuka.

Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini:

10 Anggota Geng Motor Pengeroyok Jukir Ditangkap

Polisi kembali menangkap sebanyak 10 orang anggota geng motor yang diduga terlibat aksi pengeroyokan juru parkir hingga tewas di minimarket, Kecamatan Cimaung, beberapa waktu lalu. Para pelaku saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, seluruh tim terus memburu para pelaku dari kasus pengeroyokan tersebut. Sehingga kasus tersebut bisa segera terungkap ke masyarakat.

"Tadi malam tim mengamankan 10 orang di Garut dari hasil pendalaman sementara, berhasil diamankan beberapa pelaku utama yang saat kejadian ikut melakukan bersama-sama kekerasan sehingga korban meninggal dunia," ujar Aldi, kepada awak media di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

Aldi mengungkapkan, 10 orang yang diamankan itu memiliki ragam peran. Namun yang pasti, dia menyebut, lima orang di antaranya diduga merupakan pelaku utama.

"Dari 10 orang ini, pelaku utama berhasil diamankan sekitar 5 orang," katanya.

Dia mengaku, dari jumlah tersebut terdapat beberapa pelaku yang berperan menghalangi atau merintangi penyidikan. Sehingga para pelaku bisa berhasil melarikan diri.

"Iya dari hasil pemeriksaan beberapa orang sementara ini ikut memfasilitasi para pelaku melarikan diri. Jadi saat ini Polresta Bandung sedang mendalami perkara ini," jelasnya.

Menurutnya pelaku utama tersebut merupakan pentolan yang turut melakukan pengeroyokan kepada korban jukir inisial RS (24). Hal tersebut diketahui berdasarkan video yang terekam di CCTV.

"Yang kami tangkap di Garut ini ada beberapa orang pentolan atau pelaku yang ikut langsung menganiaya kalau kita melihat di CCTV atau video yang beredar ini orang-orang yang ikut memukul korban sehingga meninggal dunia," ucapnya.

Mayat Pria Tanpa Identitas di Bantaran Sungai Margaasih Bandung

Sesosok mayat tanpa busana ditemukan tergeletak di bebatuan aliran Sungai Cimuka, Kampung Babakan Tengah, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Jasad yang ditemukan oleh warga setempat pada Senin (17/3/2025) merupakan seorang pria tanpa identitas. Akhirnya penemuan tersebut dilaporkan ke Polsek Margaasih.

"Kami terima informasi dari masyarakat soal penemuan mayat di bantaran Sungai Cimuka, kemarin. Kemudian kami datang untuk cek TKP," kata Kapolsek Margaasih, Kompol Bony Yuniar saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

Bony mengatakan, mayat tersebut ditemukan warga yang saat itu sedang membersihkan cangkul seusai ia menggali kuburan. Dari kejauhan saksi melihat ada sesosok mayat pria di bantaran sungai.

"Cuma saksi tidak berani mendekat, sehingga dia melaporkan temuan itu ke pengurus RT dan RW lalu ke kepolisian. Jenis kelaminnya laki-laki perkiraan usia 60 tahun," kata Bony.

Pihaknya kemudian berusaha melakukan pemeriksaan awal dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Bony mengatakan ada titik terang mengenai identitas korban.

"Di awal kami sempat lakukan pengecekan sidik jari, ditemukan titik terang korban ini berasal dari Cililin. Anggota sedang mengecek apakah ada keluarganya di sana," kata Bony.

Tak identitas yang melekat di tubuh korban. Saat ditemukan mayat tersebut tanpa busana, namun ada kaos berwarna cokelat yang melekat di kepala mayat tersebut.

"Kami belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Saat ini korban langsung dibawa ke RS Hasan Sadikin untuk diautopsi," kata Bony.

Nasib Irianto di Persib

Persib Bandung bisa saja kehilangan salah satu pilar andalannya musim ini lebih awal. Pasalnya, kontrak sang pemain tercatat akan habis sebelum Liga 1 2024/2025 selesai.

Pemain yang dimaksud adalah Rachmat Irianto. Penggawa bernomor punggung 53 yang akrab disapa Rian itu masih berjuang sembuh dari cedera ACL pada awal tahun ini. Alhasil, Rian harus melewatkan beberapa pertandingan penting bersama Persib Bandung.

Padahal sebelum cedera, Rian sedang dalam performa terbaiknya dengan dipasang sebagai full back kanan.
Rian diboyong Persib pada awal musim 2022/2023. Saat itu, Rian diikat kontrak selama 3 tahun setelah memikat pelatih Robert Rene Alberts. Setelah itu, Rian sempat mengalami naik turun performa. Musim pertamanya, Rian mencatat 25 penampilan dengan 2.160 menit bermain.

Lalu musim 2023/2024 saat Persib menjadi juara, Rian mulai tersisihkan di skuad. Meskipun turun sebanyak 25 kali, tapi menit bermainnya berkurang menjadi 1.606 menit.

Musim ini, Rian akhirnya mampu menunjukkan performa mengesankan. Meski sempat tersisihkan di awal musim, Rian lalu sukses mengunci posisi reguler sejak pekan ke-13 Liga 1 2024/2025.

Sayang, Rian hanya bisa tampil dalam 7 pertandingan beruntun. Saat laga tandang melawan PSBS Biak (11/1/2025), Rian mengalami cedera ACL.

Kini, Rian sedang berusaha sembuh dari cedera. Tapi sayang, kontraknya di Persib juga terbilang mengkhawatirkan karena belum mendapatkan tanda-tanda akan diperpanjang.

Meskipun, saat itu Persib tidak mengumumkan kontrak Rian sampai kapan di klub. Tapi, mengutip data transfermarkt, kontrak Rian akan berakhir pada Maret 2025.

Selain Rian, ada 7 pemain lain yang kontrainya tercatat akan habis pada tahun ini. Mereka adalah Ciro Alves pada April 2025, Kevin Ray Mendoza, Nick Kuipers, Edo Febriansah dan Ryan Kurnia pada Mei 2025, Beckham Putra pada Juni 2025, sab Marc Klok pada Desember 2025.

Baru 4 Hari Diperbaiki, Gorong-gorong Rp 85 Juta di Cupatujah Ambles

Gorong-gorong di Jalan Raya Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya amblas pada Selasa (18/3/2025). Padahal perbaikan gorong-gorong yang menelan anggaran hingga Rp 85 juta itu baru selesai diperbaiki empat hari yang lalu.

Kerusakan gorong-gorong itu terungkap, saat sebuah truk pengangkut pasir terperosok hingga menghalangi jalan.

"Tadi pagi truk pengangkut pasir terperosok di Jalan Raya Cipatujah Tepatnya. Ini padahal baru dibenerin empat hari lalu, udah rusak lagi," kata Kepala Desa Padawaras, Cipatujah, Yayan Siswandi pada detikjabar Selasa (18/3/25).

Yayan Siswandi menambahkan truk pengangkut pasir terperosok hingga terperosok pada beton drainase.

"Ini ada pembangunan rehabilitasi Jalan Provinsi, kami anggap tidak serius pemborongnya. Ini pengerjaannya juga tidak serius, tidak perhatikan kualitas asal pekerjaan cepat beres. Faktanya ini dah dua kali rusak lagi rusak lagi. Malahan parah ini mah baru empat hari dibenerin dah rusak," kata Yayan Siswandi.

Yayan meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membereskan ulah pemborong nakal. Selain negara rugi, masyarakat dan pengendara dirugikan.

"Saya ingin pak gubernur bereskan semua, jangan ada pemborong-pemborong yang nakal-nakal lagi. Jangan masuk lagi pemborong nakal mah dalam agenda pembangunan, Ini merugikan warga, pengendara dan negara," kata Yayan.

Kapolsek Cipatujah, AKP Supian memastikan jalan yang gorong gorong amblas di jalur Provinsi. Jalur Cipatujah ini jadi alternatif mudik selatan Jawa Barat. Bahkan, saat liburan jalur ini ramai dilintasi menuju kawasan Wisata Pantai Cipatujah dan Pantai Pangandaran.

"Betul ini jalur alternatif kalau mudik, karena jalur utama di selatan mah. Ini Jalan Provinsi yah. Apalagi kalau libur lebaran kan ramai dilalui pengendara yang mau liburan di Cipatujah dan ke Pangandaran dari Kabupaten Tasikmalaya," kata AKP Supian.

Viral Voyeur Tertangkap Basah Intip Wanita Mandi di Sukabumi

Aksi Voyeurisme atau kelainan mengintip aurat dilakukan seorang pria, di salah satu wisata pemandian di Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Aksinya viral di media sosial.

Kabar itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menurutnya pelaku berinisial MMK alias M telah diamankan.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 silam, sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah kolam renang di Kecamatan Cicurug. MMK diduga merekam seorang pengunjung yang sedang berada di kamar mandi.

"Kami telah mengamankan MMK yang diduga melakukan tindakan asusila dengan merekam pengunjung saat berada di kamar mandi," kata Hartono, Selasa (18/3/2025).

Peristiwa itu bermula saat korban sedang mandi di kolam dan masuk ke kamar bilas untuk berganti pakaian, terdengar teriakan dari pengunjung lain yang menyatakan ada orang yang merekam di dalam kamar mandi.

Kala itu MMK berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas keamanan yang kemudian menghubungi Polsek Cicurug.

MMK terancam dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang bisa mengakibatkan hukuman penjara dari 1 tahun hingga 12 tahun dan denda antara Rp500 juta hingga Rp6 miliar.

"Kami juga melakukan pemeriksaan digital terhadap ponsel yang diamankan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut," tambah Hartono.



Hide Ads