Banyak Gen Z Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Rekrutmen Kerja

Kabar Internasional

Banyak Gen Z Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Rekrutmen Kerja

Nafilah Sri Sagita K - detikJabar
Senin, 17 Mar 2025 10:30 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Bandung -

Generasi muda di Jepang masih menghadapi tantangan besar dalam proses rekrutmen kerja, salah satunya adalah pelecehan seksual. Meskipun berbagai perusahaan telah menerapkan langkah pencegahan, Asosiasi Pelecehan Jepang tetap menerima banyak laporan, terutama dari perempuan yang mengalami tindakan tidak pantas saat mencari pekerjaan.

Mengutip dari detikHealth, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang pada 2024, ditemukan bahwa satu dari tiga mahasiswa yang sedang mencari kerja atau magang mengalami pelecehan seksual. Temuan ini memperkuat urgensi untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat guna melindungi pencari kerja muda dari tindakan yang tidak etis.

Upaya Pemerintah dalam Mencegah Pelecehan Seksual

Sebagai respons terhadap maraknya kasus ini, pemerintah Jepang berencana mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan perusahaan mengambil langkah-langkah pencegahan. RUU ini juga akan mencakup ketentuan hukum bagi pelaku pelecehan seksual terhadap generasi muda, khususnya mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pejabat dari salah satu universitas di Tokyo mengungkapkan bahwa pertemuan antara mahasiswa dan karyawan alumni semakin meningkat seiring dengan persaingan ketat dalam dunia kerja.

"Pertemuan antara mahasiswa dan karyawan alumni telah meningkat karena perusahaan mencari peluang untuk bertemu dengan mahasiswa di tengah persaingan yang ketat untuk mendapatkan pekerjaan," ujar pejabat tersebut.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan bahwa mahasiswa sering kali berada dalam posisi yang rentan, sehingga menjadi target potensial bagi pelaku pelecehan.

Kasus pelecehan seksual selama proses pencarian kerja bukanlah fenomena baru. Pada 2019, beberapa insiden serupa terungkap, yang mendorong sejumlah perusahaan untuk menerapkan kebijakan lebih ketat. Beberapa perusahaan kini melarang pertemuan di luar jam kerja tertentu, seperti malam hari, serta membatasi pertukaran informasi kontak pribadi antara karyawan dan pelamar kerja.

Pada Januari lalu, seorang karyawan laki-laki dari perusahaan teknologi NEC Corp ditangkap karena dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Meskipun kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum, perusahaan telah mengambil langkah serius dengan mendirikan meja konsultasi bagi korban serta mewajibkan pelaporan setiap pertemuan antara staf dan mahasiswa kepada atasan serta bagian human resources (HR).

Selain itu, beberapa universitas telah memperketat kebijakan untuk mencegah insiden serupa. Universitas Rikkyo, misalnya, telah merumuskan situasi khusus yang perlu diwaspadai oleh mahasiswa. Sementara itu, Universitas Takushoku merekomendasikan agar mahasiswa hanya bertemu dengan alumni perusahaan di lingkungan resmi, seperti kantor perusahaan atau kampus.

Kaname Murasaki, Kepala Asosiasi Pelecehan Jepang, menyarankan agar mahasiswa lebih berhati-hati dan tidak langsung menanggapi undangan atau pertanyaan yang mencurigakan terkait rekrutmen kerja.

"Mahasiswa dapat menjadi sasaran karena posisi mereka yang rentan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak memberikan stigma negatif kepada pencari kerja yang berani melaporkan pelecehan seksual, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

Dengan meningkatnya kesadaran serta penerapan kebijakan yang lebih ketat, diharapkan kasus pelecehan seksual dalam proses rekrutmen di Jepang dapat diminimalisir demi masa depan dunia kerja yang lebih profesional dan beretika.

Artikel ini telah tayang di detikHealth.




(naf/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads