Sebanyak tujuh sejoli terciduk razia gabungan di sejumlah hotel atau penginapan Kabupaten Bandung, khususnya di di Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang, dan Kutawaringin. Razia tersebut dilakukan Satpol PP Kabupaten Bandung, TNI, dan Polri, Rabu 12 Maret 2025 malam hingga Kamis 13 Maret 2025 dinihari.
Sasaran razia tersebut adalah penginapan di sekitar objek wisata. Sebab penginapan itu disinyalir kerap dijadikan tempat mesum atau prostitusi.
"Iya kami berhasil amankan untuk pasangan yang diindikasikan tidak tercatat secara resmi itu ada tujuh pasangan," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Mochammad Usman, kepada awak media, Kamis (13/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usman menjelaskan, setelah terjaring, mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP. Selanjutnya langsung dibuatkan berita acara dan langsung disidangkan.
"Kita akan menyidangkan di MPP. Kita sudah berkirim surat ke kejaksaan maupun pengadilan. Beliau-beliau akan datang di MPP karena kebetulan di MPP sudah ada ruang sidang," katanya.
Menurutnya sebelum dilakukan sidang, mereka akan lebih dahulu diberi pembinaan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung. "Kebetulan kita bersama bekerja sama juga dengan Dinsos ang alhamdulillah langsung dilakukan pembinaan oleh Dinsos," jelasnya.
Usman meminta para pengelola hotel atau penginapan untuk bisa menjaring para tamunya. Sehingga tamu yang menginap dengan pasangannya merupakan pasangan resmi.
"Kami imbau untuk para pengelola hotel, kami meminta dengan sangat bahwa untuk dapat menjaring, menyaring, setiap tamu yang datang. Agar berpasang-pasangan sehingga menjadikan Kabupaten Bandung ini yang penuh berkah dan barokah. Tentu saja dengan sesuai dengan visi Pak Bupati Bandung, salah satunya itu agamis," bebernya.
Usman mengatakan dalam razia itu juga menyita puluhan botol miras berbagai jenis. Puluhan jerigen minuman tuak pun turut diamankan di wilayah Kabupaten Bandung.
"Ada razia miras di beberapa titik itu mendapatkan 40 botol dan beberapa jerigen minuman tuak," kata Usman.
Dia menambahkan, para penjual miras tersebut nekat membandel dengan berjualan saat Ramadan. Sehingga petugas gabungan langsung melakukan penindakan.
"Pelaku miras ada sekitar dua atau tiga orang, dua atau tiga orang," pungkasnya.
(orb/orb)