Jabar Hari Ini: Ungkapan Maaf 'Imam Mahdi Garut' Kala Damai dengan NKRI

Jabar Hari Ini: Ungkapan Maaf 'Imam Mahdi Garut' Kala Damai dengan NKRI

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 11 Mar 2025 22:00 WIB
Deklarasi kembali ke NKRI dari Abdul Rosid dan para pengikutnya
Deklarasi kembali ke NKRI dari Abdul Rosid dan para pengikutnya. Foto: Istimewa
Bandung - Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (11/3/2025). Mulai dari permintaan maaf Abdul Rosid, pria tua asal Garut yang mengaku sebagai Imam Mahdi, hingga komplotan pelaku STNK palsu di Cianjur yang kini meringkuk di penjara.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

1. Usai Bikin Gaduh, 'Imam Mahdi Garut' Minta Damai dengan NKRI

Abdul Rosid, pria tua asal Garut yang sempat bikin geger karena mengaku sebagai Imam Mahdi kini meminta maaf. Secara resmi, Rosid dan puluhan pengikutnya mendeklarasikan diri untuk bertobat dan kembali ke pangkuan NKRI.

Deklarasi permohonan maaf dan sumpah Rosid untuk setia kepada bangsa digelar di Aula Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, pada Senin, (10/3) sore kemarin jam 15.00 WIB. Dalam sebuah video dokumentasi kegiatan yang diterima detikJabar terlihat, jika Rosid yang pada saat acara tersebut menggunakan batik, celana hitam dan kopiah sempat berbicara di hadapan hadirin.

"Saya mau damai dengan NKRI. Dan tentu, di NKRI banyak kawan, banyak teman. Ada Protestan, ada Hindu, Katolik, Budha, tidak hanya Islam doang. Itu mungkin dari saya menyampaikan segitu saja," kata Rosid.

Lelaki berumur 60 tahun tersebut mengatakan, aksinya mengaku sebagai Imam Mahdi, jenderal angkatan udara bintang empat hingga ulama Pancasila, terinspirasi dari ajaran Sensen Komara, Presiden Negara Islam Indonesia (NII) yang pernah mengaku sebagai Rasul.

"Apapun yang saya maksud kemarin, mengakui sebagai jenderal angkatan udara bintang empat, kemudian Imam Mahdi dan ulama Pancasila, hari ini saya menyatakan pembubaran Negara Islam Indonesia," katanya.

Dalam pertemuan yang dihadiri Camat Pakenjeng Bambang Isnaeni, Danramil Lettu Cacu Ruswandi, Kapolsek Iptu Muslih, hingga perwakilan desa, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, Rosid mengimbau pengikutnya untuk kembali ke ajaran yang benar.

"Semua sudah jelas. Jadi mantan jenderal NII mau laki-laki, mau perempuan, sudahlah balik lah ke rakyat. Melaksanakan UUD 1945 merdeka sekaligus Pancasila. Jangan bikin lagi hal-hal yang saya sampaikan," ucapnya.

Di akhir acara, pria yang punya nama lain Dait, itu kemudian mendeklarasikan, jika dirinya dan para pengikut akan kembali ke pangkuan NKRI. Kemudian, Rosid juga akan menjalankan agama sesuai dengan syariat. Deklarasi dibacakan oleh salah satu anak Rosid, Siti.

Rosid sendiri menggegerkan warga Garut usia mengaku sebagai Imam Mahdi. Pengakuan itu disampaikan dalam video berdurasi 6 menit 22 detik yang diunggahnya ke TikTok, Rabu, 26 Februari lalu.

Selain mengaku Imam Mahdi, dalam video itu Rosid juga mengaku sebagai jenderal angkatan udara berbintang empat. Dia bahkan sempat menyampaikan pesan untuk Presiden dan Wapres RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

2. Ditinggal Ibu Ambil HP, Anak Usia 4 Tahun Hanyut di Sungai Cipatujah

Peristiwa nahas menimpa Muhammad Rojaby Alhidayat (4) warga Bojongsari, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Selasa (11/3/2025). Bocah empat tahun ini hilang terbawa arus sungai Cipatujah saat bermain.

Korban diketahui tengah bermain di dekat rumah yang memang tak jauh dari Sungai Cipatujah. Korban kemudian ditinggalkan tanpa pengawasan orang tua yang masuk rumah untuk mengambil HP.

"Anak-anak sedang bermain di halaman rumah yang kebetulan dekat dengan aliran sungai. Saat itu korban lepas dari pengawasan orang tuanya, ayah-ibunya. Ibunya masuk ke rumah buat ambil HP, Kira-kira 10 menit dalam rumah. Lalu pas Ibu korban keluar si anak sudah tidak ada," kata Ketua FK TAGANA Kabupaten Tasikmalaya, Jembar Adisetya, pada detikjabar Selasa (11/3/25).

Hingga kini, korban masih dinyatakan hilang dan belum ditemukan. Saat ini tim Tagana dan relawan masih melakukan penelusuran melalui jalur darat dan pengarungan aliran sungai Cipatujah.

"Saat ini tim pencarian terus melakukan penyisiran di sekitar daratan aliran sungai ini. Dan korban belum ditemukan. Tim juga menggunakan perahu karet mencari korban dari sungai," kata Jembar.

Jembar menghimbau, kepada masyarakat atau yang mempunyai anak, jangan sampai lepas dari pengawasan, apalagi bermain di sungai.

"Tetap berhati-hati, saat musim hujan ini, air sungai bisa saja mendadak deras karena terjadi hujan di hulu. Kemudian jika yang berenang di sungai terkadang tidak tahu, dan mendadak besar airnya. Bisa hanyut," pungkasnya.

3. IRT Garut Jualan 'Pil Setan'

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Garut berinisial DS ditangkap polisi. Wanita berumur 37 tahun itu harus berurusan dengan hukum, setelah kedapatan menjual obat-obatan terlarang dan alkohol murni yang digunakan untuk mabuk-mabukan.

Kapolsek Cisurupan AKP Asep Saepudin menjelaskan, DS diamankan personel Unit Reskrim Polsek Cisurupan pada Selasa, (11/3/2025) dini hari tadi di Kampung Pasar Kaler, Desa Balewangi.

"Kami menerima informasi ada pedagang obat terlarang dan alkohol yang berkeliaran saat tengah malam. Personel mengecek ke lapangan dan berhasil menangkap mereka," katanya.

DS ditangkap bersama sang suami, ES (40). Suami-istri ini, kompak berjualan dengan berbagi peran. Menurut penuturannya kepada polisi, DS bertugas mengedarkan. Sedangkan ES membeli barang haram tersebut.

"Pelaku membeli barang melalui marketplace dan menjual barang tersebut di rumah kontrakannya," katanya.

Saat digerebek polisi, keduanya tak berkutik saat petugas memergoki mereka sedang berjualan. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 20 botol alkohol 70 persen dan 20 bungkus obat-obatan terlarang jenis neomethor yang diduga dibeli untuk mabuk-mabukan oleh konsumennya.

Kepada petugas, DS mengaku nekat untuk berjualan pil setan dan alkohol gara-gara terjerat utang ke rentenir, atau bank emok.

"Yang bersangkutan tidak menjelaskan berapa nominalnya, akan tetapi mereka mengaku berjualan untuk melunasi utang ke bank emok," pungkas Asep.

4. Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Kabupaten Bandung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bandung) menetapkan status tanggap darurat banjir. Hal tersebut dilakukan usai 13 kecamatan dan 33 desa di Kabupaten Bandung diterjang banjir.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan saat ini telah menetapkan status tanggap darurat banjir dari Senin 10 Maret sampai Minggu 23 Maret 2025. Dirinya meminta warga untuk tetap waspada terhadap curah hujan yang tinggi.

"Iya kami sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Dari kemarin tanggal 10 Maret sampai dengan 23 Maret 2025," ujar Uka kepada awak media, Selasa (11/3/2025).

Pihaknya menjelaskan banjir di beberapa wilayah mulai surut. Namun beberapa wilayah masih tergenang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai dengan 130 sentimeter (cm).

"Sebanyak 10.036 rumah terdampak genangan banjir. Kemudian sekitar 61.676 jiwa terdampak, dan sebanyak 2.262 jiwa mengungsi, sisanya memilih bertahan di rumah yang kondisinya aman," katanya.

Uka mengungkapkan tim BPBD masih terus melakukan pendataan dampak bencana. Bahkan petugas gabungan tersebut terus berada di lokasi untuk melakukan pendataan.

"Beberapa pelaralatan sudah dikerahkan ke lokasi terdampak di antaranya di Bojongsari satu perahu dayung, di Citeureup perahu kayak, terpasang tenda dome di Bojongsari dan satu buah mesin sedot di Desa Bojong Malaka," ucapnya.

Menurutnya, banjir tersebut disebabkan hujan dengan intensitas tinggi. Kemudian air sungai Citarum meluap dan air kiriman dari Kota Bandung tidak dapat terbuang ke sungai Citarum. "Banjir ini mah luapan dari Sungai Citarum," jelasnya.

Dampak banjir juga menggenangi 54 fasilitas pendidikan, 21 fasilitas ibadah, satu fasilitas kesehatan, satu fasilitas umum, serta merusak 284 hektare lahan pertanian.

Dia menambahkan saat ini para masyarakat yang terdampak membutuhkan logistik pangan. Di antaranya, sembako, makanan siap saji, air mineral, makanan balita, dan susu UHT. "Kalau sandang, selimut, kasur lipat. Kemudian Papan itu ada alat kebersihan (Lisol, Slaber, Sikat, dsb), Cangkul, Sekop, Troli, Karung, Perahu Kano, dan Pompa Air," pungkasnya.

5. Pemalsu STNK Palsu Cianjur Diringkus Polisi

Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pria yang merupakan komplotan pembuat STNK palsu. Bahkan salah satu pelaku diketahui merupakan Jenderal Muda Kerajaan Sunda Archipelago.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha menuturkan, terungkapnya sindikat pembuat STNK palsu itu berawal adanya laporan dari seorang pemilik rental, dimana kendaraannya diduga dibawa kabur ke Cianjur.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mobil berwarna abu-abu tersebut berada di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur dengan status sudah dibeli oleh warga bernama Ema Doni (33) dari temannya, yakni Oyan (41).

"Mobil tersebut awalnya disewa, namun setelah beberapa hari ternyata mobil itu dibawa ke Cianjur dan dijual oleh Oyan kepada Ema," ujar dia, Selasa (11/3/2025).

Menurut dia, saat kendaraan tersebut diperiksa, ternyata plat nomor kendaraan yang terpasang sudah bukan plat nomor alsi. Bahkan setelah dicek lebih lanjut, terungkap jika nomor polisi yang dipasang itu tidak sesuai dengan nomor rangka yang sesuai berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin.

"Didapati jika plat nomor yang terpasang tidak sesuai, bukan nomor polisi yang seharusnya berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin pada kendaraan tersebut," kata dia.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menuturkan, setelah melihat STNK yang ditunjukan oleh pembeli mobil terungkap jika STNK tersebut palsu. Pasalnya, pada STNK itu tertera tulisan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Seharusnya pada STNK tertera tulisan Polri, tapi pada SNTK tersebut tulisannya malah Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sehingga dipastikan jika STNK yang digunakan sebagai surat kendaraan mobil tersebut palsu, terlebih pemilik aslinya memiliki STNK yang asli yang sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan," kata dia.

Menurut Tono, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Hasanudin (54) dan Irvan Kusnadi (46) yang merupakan pembuat serta penjual STNK palsu tersebut.

"Jadi total empat orang yang kami amankan, yakni Hasanudin dan Irvan yang berperang sebagai pembuat serta pengedar STNK palsu, kemudian Oyan yang berperan menjual mobil dengan STNK palsu, dan Ema Doni yang membeli kendaraan dengan STNK Palsu," kata dia.

"Untuk Hasanudin ini diketahui merupakan otak dari sindikat ini dan dia mengaku sebagai pejabat dengan jabatan Jendral Muda Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago," tambahnya.

Menurut dia, polisi juga mengamankan beberapa STNK palsu dan kendaraan yang menggunakan STNK palsu buatan komplotan tersebut.

"Sementara ada 9 STNK dan mobil yang sudah kami amankan. Tapi diduga sudah banyak STNK palsu buatan pelaku yang beredar. Karena dari pengakuan sementara, setiap menjual mobil pelaku menggunakan STNK buatannya agar mobil tersebut seolah memiliki surat-surat yang resmi dan lengkap," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan pasal 264 KUHP juncto pasal 55 KUHP terkait pemalsuan surat-surat dan menggunakan surat palsu.

"Keempat pelaku terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun," kata dia. (ral/sud)



Hide Ads