Fenomena 'warung bunda' Cimahi membuat resah masyarakat karena kerap digunakan sebagai tempat berbuat negatif oleh pelajar. Keberadaan warung bunda itu mendapat perhatian serius Pemkot Cimahi.
Warung bunda disebut sebagai tempat bolosnya anak-anak sekolah. Bahkan warung itu juga menjual minuman keras, obat terlarang hingga menyediakan tempat khusus untuk berpacaran.
Penamaan warung bunda sendiri merujuk pada panggilan para pelajar yang membolos kepada pemilik warung yang mayoritas adalah ibu-ibu. Pemkot Cimahi sendiri saat ini masih memetakan dimana saja lokasi warung bunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengaku telah mengetahui lokasi warung bunda. Namun mereka belum bisa melakukan penindakan dan masih akan berkoordinasi dengan Satpol PP serta kepolisian.
"Kami memang sudah kantongi lokasinya, tapi karena keberadaannya di luar lingkungan sekolah, maka kewenangannya bukan pada kami. Jadi kami masih komunikasi dengan dinas terkait," kata Kadisdik Kota Cimahi, Nana Suyatna, Minggu (2/3/2025).
Nana mengungkap, dari belasan sekolah di Kota Cimahi, diduga masing-masing memiliki warung bunda yang lokasinya tak jauh dari sekolah. Namun upaya penindakan menurut Nana telah bocor dan tidak mendapatkan hasil.
"Puluhan pasti jumlahnya, karena di Cimahi kan ada belasan sekolah, itu di setiap sekolah rata-rata ada 1 bahkan sampai 3 'warung bunda'," kata Nana, Rabu (5/3/2025).
"Setelah dapat kabar soal keberadaan warung bunda ini sebetulnya sudah diantisipasi, Satpol PP sudah keliling. Cuma informasinya bocor, jadi enggak sempat ada penindakan," lanjutnya.
Untuk mengantisipasi banyaknya pelajar yang mampir ke warung bunda, Nana menegaskan pihaknya membuat aturan untuk melarang siswa khususnya tingkat SMP membawa kendaraan ke sekolah.
Kebijakan itu dilakukan demi mempersempit ruang gerak pelajar untuk membolos sekolah dan mampir ke 'warung bunda' atau tempat lain. "Intinya kita memperketat pengawasan pada anak-anak, salah satunya jangan sampai membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Kami juga meminta kepsek supaya mengawasi siswa harus hadir ke sekolah, termasuk di jam istirahat tidak boleh keluar lingkungan sekolah," terangnya.
Di samping itu, upaya untuk meningkatkan ketakwaan pelajar juga dilakukan. Selama bulan Ramadan ini, Disdik Kota Cimahi meminta sekolah untuk menggelar kegiatan pesantren kilat dimana siswa wajib mengikutinya.
"Selama Ramadan sekolah juga memperketat aktivitas pelajar dengan menggelar sanlat. Itu semua dengan eksternal sudah dikomunikasikan. Kami sudah laporkan perkara warung bunda ini juga ke Pak Wali Kota," tutup Nana.
(bba/iqk)