Gebrakan Dedi Mulyadi untuk Para Perusak Lingkungan

Round-Up Sepekan

Gebrakan Dedi Mulyadi untuk Para Perusak Lingkungan

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 09 Mar 2025 08:30 WIB
Tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar paksa. Taman rekreasi itu melanggar aturan alih fungsi lahan.
Pembongkaran kawasan wisata di Puncak Bogor (Foto: antara foto).
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi nampaknya cukup serius menunjukkan taringnya kepada para perusak lingkungan. Dia tidak pandang bulu mengambil langkah tegas kepada pelanggar.

Salah satu bidikan pertamanya menyasar kawasan wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Kabupaten Bogor. Dia memutuskan untuk membongkar lokasi wisata itu karena dinilai melanggar dan diduga menjadi salah satu penyebab banjir dahsyat di kawasan Puncak Bogor beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat, Hibisc Fantasy dikelola oleh Jaswita Lestari Jaya (JLJ) anak perusahaan dari PT Jaswita yang juga merupakan BUMD milik Pemda Jabar. Taman rekreasi itu baru mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi. Akan tetapi pembangunannya meluas menjadi 15.000 meter persegi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, Dedi Mulyadi memutuskan untuk membongkar bangunan yang dinilai melanggar. Dia memerintahkan Satpol PP Jabar dan Pemkab Bogor untuk melakukan pembongkaran.

"Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak," tegasnya.

ADVERTISEMENT

"Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat," tambahnya.

Mantan Bupati Purwakarta itu juga sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di kawasan puncak terkait adanya alih fungsi lahan yang seharusnya tidak terjadi. Menurutnya, pemerintah akan berupaya mengembalikan kawasan puncak sesuai peruntukannya.

"Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan," tuturnya.

Dalam kasus ini, perubahan lanskap di sekitar area wisata Hibisc Fantasy terekam dalam citra satelit Google Earth. Pada 26 Juli 2020, area tersebut masih berupa kebun teh dengan sejumlah pepohonan. Terlihat deretan warung tenda di pinggir jalan.

Pembangunan area kebun menjadi wisata Hibisc, terekam Google dimulai 19 Juli 2023. Lahan yang semula kebun teh, telah dibuka menjadi jalanan proyek. Terlihat ada sejumlah alat berat terparkir di sana.

Perubahan lanskap di sekitar area wisata Hibisc Fantasy terekam dalam citra satelit Google Earth. Pada 26 Juli 2020, area tersebut masih berupa kebun teh dengan sejumlah pepohonan. Terlihat deretan warung tenda di pinggir jalan.

Pembangunan area kebun menjadi wisata Hibisc, terekam Google dimulai 19 Juli 2023. Lahan yang semula kebun teh, telah dibuka menjadi jalanan proyek. Terlihat ada sejumlah alat berat terparkir di sana. Pada tahun yang sama, tak terlihat adanya warung-warung tenda di pinggir jalan. Namun, yang terlihat berbeda adalah pemasangan pagar seng yang menutupi berjalannya proyek. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penampakan terbaru dari Hibisc Fantasy, dari informasi yang dihimpun kawasan wisata ini baru dibuka pada akhir tahun 2024 lalu.

Dedi juga sebut, bagi pelanggar, tak ada yang akan menanggung ganti rugi dari pembongkaran itu. Perusahaan menanggung risiko sendiri.

"Risiko yang harus ditanggung dari pembangunan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar pengelolaan lingkungan hidup itu yang menimbulkan dugaan terjadinya banjir dan kematian akibat banjir, itu merupakan risiko yang harus ditanggung perusahaan," ungkapnya.

Dedi juga menyebut mekanisme ganti rugi yang mungkin bisa dilakukan. Ganti rugi tersebut dilakukan seusai kesepakatan perusahaan dengan pemodal sebelum pembangunan dilakukan.

"Itu urusan mereka perjanjiannya seperti apa, kan kita tidak tahu. Perjanjian perusahaan pengembang dengan para pemodal apakah apabila ada terjadi peristiwa misalnya bencana alam, kemudian kebakaran, aspek lainnya, itu menjadi tanggung jawab siapa. Saya belum tahu, direkturnya belum datang sampai sekarang," jelasnya.

Dedi menuturkan, dari 35 bangunan wisata Hibisc Puncak Bogor, hanya 14 izin bangunan yang diajukan ke Pemkab Bogor. "Hari ini yang bisa dilakukan oleh Pemprov Jabar adalah memitigasi apa saja pelanggaran yang dilakukan dari sisi aspek, sisi pembangunan," terang Dedi.

Anak perusahaan PT Jaswita yakni PT Lestari Jaya (JLJ) selaku pengelola, sebelumnya sempat diminta untuk membongkar sendiri bangunan itu oleh Pemprov Jabar pada pertengahan tahun 2024.

"Pada pertengahan tahun 2024, PT Jaswita Jabar pernah meminta JLJ melakukan pemindahan/pembongkaran wahana yang tidak berizin, sesuai hasil rapat dengan Pemkab Bogor," kata Direktur PT Jaswita Wahyu Nugroho, Jumat (7/3).

Namun Wahyu menyebut, rencana pembongkaran tersebut tertunda akibat kendala biaya. Meski begitu, sejak diminta untuk membongkar bangunan, PT JLJ yang merupakan anak perusahaan PT Jaswita tidak mengoperasikan Hibisc Fantasy.

"Permintaan pembongkaran tersebut belum dilaksanakan sampai dengan saat ini karena alasan kerumitan dan besarnya biaya pembongkaran. Namun JLJ tidak mengoperasikan wahana yang tidak berizin tersebut," jelasnya.

Wahyu juga mengungkapkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta PT Jaswita untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap anak perusahaannya, termasuk JLJ dan Hibisc Fantasy. Wahyu menyebut, PT Jaswita diminta agar kedepannya untuk mengembangkan kawasan wisata yang lebih ramah lingkungan.

"Pak Gubernur memberikan arahan supaya PT Jaswita Jabar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anak perusahaan dan Hibisc. Beliau juga mengarahkan supaya PT Jaswita Jabar dapat mengembangkan dan mengelola sendiri pariwisata yang ramah lingkungan," tuturnya.




(wip/mso)


Hide Ads