DPD PDIP Jawa Barat akan segera mengumumkan pengganti Ade Sugianto, Calon Bupati Tasikmalaya yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, Ade Sugianto maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya berpasangan dengan Iip Miftahul Paoz dengan diusung partai koalisi PDIP, PKB, NasDem serta partai pendukung PBB.
Ade kemudian memenangkan Pilkada dengan memperoleh 487.854 suara atau 52,02 persen. Namun kemudian, Ade didiskualifikasi oleh MK karena dianggap telah menjabat sebagai bupati dua periode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai partai yang mengusulkan Ade Sugianto, PDIP saat ini tengah mencari sosok pengganti untuk kembali diusulkan maju di Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Nanti kita umumkan setelah DPP keluarkan rekomendasi. Usulannya kan dari DPC," kata Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Disinggung siapa kandidat pengganti Ade, Ono belum mau berkomentar banyak. Namun dia memastikan, sosok pengganti Ade Sugianto akan diumumkan oleh PDIP pada Jumat 7 Maret 2025 mendatang.
"Tunggu saja. DPD akan umumkan Calon Bupati Tasikmalaya pengganti Ade Sugianto pada hari Jumat depan (7 Maret)," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, hingga saat ini KPU belum menerima informasi soal pengganti Ade Sugianto yang didiskualifikasi oleh MK. Menurutnya, penentuan pengganti Ade jadi kewenangan mutlak partai pengusung.
"Sampai dengan saat ini belum mendapat informasi, hanya hembusan informasi. Tapi untuk pastinya harus termuat dalam surat rekomendasi partai politik dan kami belum dapat informasi lebih lanjut," ujarnya.
Ahmad juga mengungkap, PSU Pilkada Tasikmalaya dipastikan tetap akan diikuti 3 pasangan calon. "Iya tetap 3 karena yang didiskualifikasi hanya Pak Ade calon nomor urut 3 karena masa jabatan yang sudah lewat itu," tandasnya.
(bba/mso)