Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK hingga TNI-Polri akan dilakukan tepat waktu. Bahkan pencairannya peling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Keputusan itu merupakan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato, dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza pada Kamis (27/2) lalu.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran," kata Airlangga seperti dikutip dari detikFinance, Selasa (4/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga menuturkan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp50 triliun untuk THR PNS 2025. Tunjangan hari raya itu, diharapkan bisa meningkatkan daya beli warga dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025.
"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan," ujar Airlangga.
Artikel ini sudah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini.
(mso/mso)