Round-Up

Kala Jeje Masih Canggung di Hari Pertama Kerja Jadi Bupati KBB

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 04 Mar 2025 09:00 WIB
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Bandung Barat -

Jeje Ritchie Ismail sepertinya masih membutuhkan waktu adaptasi setelah dilantik menjadi Bupati Bandung Barat (KBB). Sebab, ia menyadari, dunia birokrasi saat ini menjadi hal baru baginya.

Jeje dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Bupati Bandung Barat bersama deretan kepala daerah lainnya di Indonesia. Ia akan memimpin Kabupaten Bandung Barat bersama wakilnya, Asep Ismail.

Senin (3/3/2025), Jeje dan Asep secara resmi telah melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari Pj Bupati Bandung Barat sebelumnya, Ade Zakir. Usai acara tersebut, Jeje menargetkan OPD di lingkungan pemerintahan supaya bisa menyusun program kerja 100 hari ke depan.

"Alhamdulillah hari ini selesai sertijabnya. Untuk 100 hari kedepan, kami sudah minta OPD untuk menyiapkan program kerja sesuai dengan visi misi saat Pilkada," kata Jeje saat ditemui.

"Setelah ini mungkin kita akan konsolidasi ke beberapa dinas, kemudian nanti akan keliling untuk sidak. Sore nanti juga akan rapat paripurna dulu dengan dewan," ucapnya menambahkan.

Setelah dilantik, Jeje dan Asep sudah mengeluarkan kebijakan untuk penyesuaian jam kerja bagi ASN di Kabupaten Bandung Barat. Sesuai aturannya, ASN bakal datang lebih pagi namun pulang lebih awal.

Penyesuaian jam kerja ASN di bulan Ramadan kali ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja di Bulan Ramadan, dalam rangka meningkatkan efektifitas dan produktifitas kerja selama Bulan Ramadan 1446 H/ 2025 masehi.

Pada surat edaran tersebut, selama Ramadan kali ini para ASN Provinsi Jawa Barat, pada Senin-Kamis diwajibkan masuk kerja mulai pukul 06.30 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB dengan waktu istirahat selama 60 menit mulai pukul 11.30-12.30 WIB.

Sementara khusus hari Jumat, jam pulang kerja mundur 30 menit menjadi Pukul 14.30 WIB karena waktu istirahat yang bertambah menjadi 90 menit, terhitung pukul 11.30-13.00 WIB.

Untuk di Pemda KBB aturan penyesuaian jam kerja itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.4.2/708-BKPSDM/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir atas nama Bupati Bandung Barat.

Namun kemudian, Jeje sepertinya masih memerlukan adaptasi untuk posisi barunya sekarang. Sebab saat diberondong pertanyaan-pertanyaan dari wartawan, Jeje tak menampik harus banyak belajar.

Misalnya saat ditanya soal rencana perluasan daerah Kota Cimahi yang akan mencaplok beberapa kecamatan milik Bandung Barat. Jeje mengaku, hal itu akan dibahas terlebih dahulu. Pun demikian saat ditanya soal permasalahan sampah di Bandung Barat.

"Untuk itu (perluasan daerah Cimahi) nanti akan kita bahas dulu. Kemudian buat penutupan TPA (Sarimukti) karena overload, juga nanti kita bahas dulu. Ini baru hari pertama saya bekerja ya," ujar Jeje.

Ia mengaku, perannya sebagai kepala daerah kali ini merupakan sesuatu yang baru. Diakuinya, ia mesti banyak belajar mengenai birokrasi dan hal lainnya untuk memimpin Bandung Barat lima tahun kedepan.

"Saya butuh belajar banyak untuk saling mengisi, saling belajar, untuk sama-sama membangun Bandung Barat. Ini pengalaman baru, pertama buat saya. Jadi masih agak canggung juga," tutupnya.



Simak Video "Video: Momen Sujud Syukur Jeje Govinda-Asep Setelah Unggul di Quick Count"

(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork