TPA Sarimukti Tinggalkan Sistem Open Dumping, Beralih ke Sanitary Landfill

TPA Sarimukti Tinggalkan Sistem Open Dumping, Beralih ke Sanitary Landfill

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 25 Feb 2025 15:30 WIB
Progres Pembangunan zona 5 untuk perluasan TPA Sarimukti
Progres Pembangunan zona 5 untuk perluasan TPA Sarimukti (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar).
Bandung Barat -

Pengelola TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) manut perintah Menteri Lingkungan Hidup soal penghentian konsep open dumping saat tampung sampah se-Bandung Raya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, dalam waktu satu tahun kedepan TPA open dumping di Indonesia sudah tak ada lagi. Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto untuk penyelesaian sampah di Indonesia.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada Dinas Lingkungan Hidup (DPH) Jawa Barat Arief Perdana mengatakan, konsep open dumping di TPA Sarimukti hanya diterapkan di zona 3 saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk open dumping hanya di zona 3 saja. Jadi nantinya untuk zona perluasan (zona 5) itu tidak pakai konsep open dumping lagi," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

Nantinya di zona 5 seluas 6,3 hektare, bakal diterapkan pengolahan sampah dengan konsep sanitary landfill. Konsep tersebut dipastikan aman dan sesuai arahan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

Dilansir dari berbagai sumber, sanitary landfill sendiri merupakan sistem pengolahan sampah di area tanah yang luas dan terbuka. Di situ dibuat lubang kemudian sampah dimasukkan ke dalamnya lalu ditimbun dan dipadatkan.

"Jadi sesuai arahan Kementerian LH yang tidak akan lagi menerapkan sistem open dumping. Kalau masih pakai open dumping, kita akan kena sanksi lagi," ujar Arief.

Saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan pengerjaan perluasan zona 5 tersebut. Zona baru itu ditargetkan bisa selesai lalu beroperasi setelah bulan Ramadan tahun 2025 ini.

"Akhir tahun kemarin sudah selesai pengerjaan landfill-nya, sekarang tinggal memasang geomembrane supaya sampah dan airnya tidak mencemari tanah," kata Arief.

Saat ini, pengelola TPA Sarimukti hanya mengoperasikan zona 3 saja untuk menampung sampah se-Bandung Raya. Zona 5 ditargetkan bisa menampung sampah se-Bandung Raya dengan waktu operasional selama 2 tahun 16 hari.




(mso/mso)


Hide Ads