Kendala di Balik Usulan Pahlawan Nasional untuk KH Abbas

Kendala di Balik Usulan Pahlawan Nasional untuk KH Abbas

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 22 Feb 2025 20:00 WIB
Kiai Abbas
Potret KH Abbas Abdul Jamil. (Foto: dokumentasi Pondok Buntet Pesantren)
Cirebon -

Upaya mengusulkan KH Abbas Abdul Jamil sebagai pahlawan nasional masih terus dilakukan. KH Abbas merupakan pengasuh Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, yang dikenal dengan julukan 'Sang Macan dari Barat'.

Nama KH Abbas terkenal karena perannya dalam peperangan 10 November 1945 melawan penjajah di Surabaya. Atas jasa-jasanya, KH Abbas dianggap layak dianugerahi gelar pahlawan nasional.

Pemprov Jawa Barat sendiri sebelumnya telah mengusulkan KH Abbas sebagai pahlawan nasional tahun 2024. Hanya saja, gelar pahlawan nasional dari Jabar saat itu diberikan kepada Laksamana Udara/Marsekal TNI (Purn) R Soerjadi Soerjadarma (Suryadi Suryadarma).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Tim Pengkaji Peneliti Gelar Pahlawan Usep Abdul Matin mengatakan, pemberian gelar pahlawan nasional dilakukan kepada tokoh yang dianggap memiliki jasa terhadap bangsa. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI.

Usep menjelaskan, syarat mendapat gelar pahlawan nasional salah satunya adalah melakukan perjuangan yang berdampak luas dan hal itu ada pada sosok KH Abbas.

ADVERTISEMENT

"Syarat khusus yaitu perjuangan yang punya jangkauan luas dan berdampak nasional. Diantara perjuangan melawan penjajah yang sudah dikenal dari Kiai Abbas sebagai macan dari Cirebon itu adalah perlawanan 10 November 1945," ujar Usep di Bandung, Sabtu (22/2/2025).

Namun menurutnya, usulan KH Abbas menjadi pahlawan nasional 2024 lalu masih belum memenuhi persyaratan karena minimnya sumber primer pada dokumen administrasi yang dilampirkan.

"Semua daftar riwayat hidup, uraian perjuangan termasuk biografi itu sama halnya dengan surat rekomendasi yaitu harus sumber primer. Kami TP2GP kemarin menerima pengusulan Kiai Abbas hanya bundelan dengan buku yang di dalamnya sangat kurang dari sumber primer," ujarnya.

"Memang disebut ada diskusi dan dari NU tapi tidak dibunyikan sumber itu dalam narasinya. Dari Jawa Barat itu Suryadi Suryadarma yang lengkap," lanjutnya.

Karena itu, Usep meminta usulan gelar pahlawan nasional KH Abbas untuk tahun 2025 ini agar dilengkapi dengan sumber primer yang melimpah. "Jadi usahakan, mohon dengan menarasikan perjuangan daftar riwayat hidup Kiai Abbas dengan sumber primer yang banyak," jelasnya.

Sementara Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama, Asep Saepudin Chalim menyebut, menjadikan KH Abbas Abdul Jamil sebagai pahlawan nasional menjadi kewajiban generasi saat ini. Menurutnya, KH Abbas sangat berjasa bagi bangsa.

"Karena berita tentang Kiai Abbas buntet sebagai panglima perang 10 November semua orang mendengar, di Jabar Jateng Jatim semua tahu bahwa Bung Tomo ketika mau melakukan perlawanan kepada sekutu di 10 November, Kiai Hasyim Asy'ari meminta untuk menunda, menunggu Kiai Abbas Buntet," tuturnya.

"Kalau tidak salah semula (perang) akan dilaksanakan tanggal 6, tapi kemudian diundur tanggal 10 menunggu Kiai Abbas Buntet, macan dari Cirebon," terangnya.

Dia juga menanggapi belum lengkapnya syarat administrasi terhadap pengusulan KH Abbas sebagai pahlawan nasional. Karenanya, ia meminta semua pihak untuk terus menggali sumber-sumber yang menarasikan kisah perjuangan KH Abbas.

"Ini berita ini sangat populer dan semua orang tahu. Permasalahannya tinggal bagaimana bisa dinarasikan dengan benar dan didasari oleh sumber primer. Untuk itu sumber primer harus digali dan seterusnya," tandasnya.

(orb/orb)


Hide Ads