Indonesia Gelap di Sukabumi, Kritisi MBG hingga Efesiensi Anggaran

Indonesia Gelap di Sukabumi, Kritisi MBG hingga Efesiensi Anggaran

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 21 Feb 2025 19:05 WIB
Aksi demonstrasi mahasiswa di DPRD Kota Sukabumi
Aksi demonstrasi mahasiswa di DPRD Kota Sukabumi. (Foto: Siti Fatimah)
Sukabumi -

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sukabumi dan Aliansi BEM se-Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (21/2/2025). Aksi bertajuk 'Indonesia Gelap' ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat, khususnya di sektor pendidikan.

Pantauan detikJabar di lokasi, gerbang kantor DPRD Kota Sukabumi terpasang kawat berduri. Di sisi lain, aksi mahasiswa juga dikawal oleh aparat kepolisian.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Kebijakan ini memerintahkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,7 triliun, yang berdampak pada sektor pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Yogi salah satu koordinator aksi kepada awak media.

Dalam orasi mereka, para mahasiswa menegaskan bahwa pemangkasan anggaran pendidikan akan memperburuk akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas. Mereka menolak alasan efisiensi anggaran yang digunakan pemerintah, karena dianggap mengabaikan hak dasar rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

ADVERTISEMENT

Selain itu, para demonstran juga mengkritik kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap perlu ditinjau ulang. "Program tersebut belum tepat sasaran, sehingga perlu evaluasi terkait efektivitas, pengalokasian anggaran, dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas," ujarnya.

"Kami juga menuntut agar pemerintah lebih mengutamakan kebijakan berbasis riset ilmiah dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Banyak kebijakan yang dibuat tanpa kajian mendalam, sehingga justru merugikan masyarakat," sambungnya.

Selain isu pendidikan, para demonstran juga mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Mereka menilai regulasi ini penting untuk memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara yang selama ini disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Tuntutan lainnya adalah evaluasi terhadap UU Mineral dan Batu Bara, yang memungkinkan perguruan tinggi menjadi pihak ketiga dalam pengelolaan tambang. Mahasiswa menilai kebijakan ini berpotensi menyimpangkan fungsi utama perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan dan riset, bukan sebagai bagian dari industri ekstraktif.

Dalam aksinya, mahasiswa meminta Ketua DPRD Kota Sukabumi untuk memfasilitasi penyampaian tuntutan mereka ke DPR RI. Mereka menginginkan agar tuntutan ini diinput secara resmi ke DPR RI serta disaksikan oleh massa aksi dan media sebagai bentuk transparansi.

"Perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan mahasiswa, tetapi demi masa depan pendidikan dan kesejahteraan rakyat Indonesia," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari menanggapi aksi demo mahasiswa. Dia mengatakan, aspirasi mahasiswa akan disampaikan ke DPR RI.

"Sebetulnya yang disampaikan itu realistis ya berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan saya sangat menghargai apa yang disampaikan itu punya kajian. Salah satu contoh seperti halnya kemarin saya reses makan gratis itu masyarakat tidak terlalu tertarik justru yang banyak dibahas terkait PKH, itu memang perlu disampaikan. MBG ini perlu perbaikan dimana-mana," kata Rojab.

Kemudian, terkait efisiensi anggaran K/L, Rojab juga menilai akan berdampak ke daerah. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa anggaran pendidikan di Kota Sukabumi sebesar 20 persen dari APBD tidak akan berdampak.

"Jadi pasti ada berimbas ke kita tapi efisiensi yang berimbas ke bidang pendidikan, kita juga harus perlu menjadi sorotan karena pendidikan ini salah satunya berkaitan asta cita yang fokus pada peningkatan sumber daya manusia, alokasi pendidikan tetap di Kota Sukabumi dipertahankan 20 persen sesuai amanat UU," ujarnya.

"Berkaitan PIP Kuliah, pemerintah pusat juga sudah menyampaikan bahwa itu tidak terkena efisiensi dan masih dipertahankan," tutupnya.

Pantauan hingga pukul 18.17 WIB, para demonstran sudah meninggalkan DPRD Kota Sukabumi. Pihak kepolisian juga telah mengevakuasi kawat berduri dan situasi kondisi dinyatakan kondusif.




(sud/sud)


Hide Ads