Petugas pos WMK Kawali Damkar Ciamis mengevakuasi ular king kobra di halaman rumah warga Dusun Namas, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Ukuran king kobra itu tergolong besar dengan panjang sekitar 6 meter.
Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Fery Rochwandi membenarkan anggota Damkar telah mengevakuasi king kobra tersebut pada Kamis (20/2/2025) sore. Awalnya, petugas dari Pos WMK Kawali mendapat laporan dari warga yang dikagetkan dengan kemunculan ular berukuran besar dan panjang.
"Anggota kami mendapat laporan dari warga adanya ular, yang diketahui jenis king kobra dengan ukuran besar. Petugas pun merespons laporan tersebut dan menuju lokasi di Dusun Namas," ujar Fery kepada detikJabar, Jumat (21/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fery menjelaskan, awal mula ular itu ditemukan ketika sedang melintas depan rumah warga. Pemilik rumah bernama Iwan Setiawan (47) pun kaget melihat ular berukuran sangat besar.
![]() |
"Pemilik rumah yang syok melihat ular langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar," jelasnya.
Warga yang mendengar Iwan meminta tolong langsung datang menghampiri. Warga pun kaget melihat ular besar itu, namun mereka berupaya menangkap king kobra itu agar tidak kabur. Warga khawatir ular berbisa tersebut mencelakai manusia.
"Warga berhasil menangkap ular itu dengan segala upaya, tapi bingung harus dikemanakan. Kemudian Iwan melaporkannya ke Pos WMK Kawali untuk dievakuasi. Panjangnya sekitar 6 meter," jelasnya.
Fery menyebut saat ini king kobra 6 meter itu sudah dibawa dan diamankan di Pos WMK Kawali. Pihaknya belum menentukan ular tersebut akan dilepasliarkan atau diserahkan ke instansi terkait. "Sementara ada di Pos, kami mungkin akan koordinasi dengan instansi terkait," pungkasnya.
(orb/orb)