Titik Terang Masalah Ijazah yang Ditahan Sekolah di Jabar

Round-Up

Titik Terang Masalah Ijazah yang Ditahan Sekolah di Jabar

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 21 Feb 2025 08:30 WIB
Ilustrasi MPLS SMA.
Ilustrasi (Foto: Panduan MPLS Kemendikbudristek).
Bandung -

Titik terang masalah penahanan ijazah di Jawa Barat (Jabar) akhirnya menemukan jalannya. Sempat menggantung tanpa kejelasan, sekolah SMA swasta di Tanah Pasundan kini sepakat untuk menyerahkan dokumen kelulusan itu kepada pemiliknya.

Kesepakatan ini sudah diputuskan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar. Per Kamis (20/2/2025), ijazah-ijazah yang sempat ditahan pihak sekolah akhirnya dikembalikan kepada siswa yang sudah lulus.

"Per hari ini mulai menyerahkan (ijazah), itu berdasarkan hasil kesepakatan kemarin pengurus FKSS Jabar yang dihadiri pengurus kabupaten kota," kata Ketua FKSS Jabar Ade Hendriana saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tercatat, kurang lebih ada 70 ribu lembar ijazah yang belum dikembalikan kepada pemiliknya. Total tunggakan yang masih belum dibayar mencapai Rp 240 miliar.

Sebagai bentuk kesepakatan, Ade pun menyebut FKSS Jabar memberi beberapa catatan kepada pemerintah daerah untuk tetap menyalurkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dengan nominal yang ditambah dari sebelumnya yakni Rp 600 ribu per siswa.

ADVERTISEMENT

"Tapi ada beberapa permintaan kami, yang paling utama BPMU harus tetap ada, kalau bisa naik. Kita sudah mengalah dengan menyerahkan ijazah tapi BPMU harus tetap ada," tegasnya.

Sementara mengenai tunggakan, Ade tidak mengharapkan nominal itu tidak perlu ditanggung pemerintah daerah. Hanya saja, pemerintah harus tetap menyalurkan BPMU sebagai bentuk kompensasi kepada pihak sekolah swasta.

"Kita sepakat kalau ada syukur tapi kalau tidak ada ya tidak apa-apa. Tapi catatannya BPMU harus tetap ada," ungkap Ade.

Sementara untuk SMK swasta, Ade menerangkan dari informasi Forum Kepala Sekolah SMK Swasta Jabar, belum ada keputusan terkait penyerahan ijazah karena nilai tunggakan yang jauh lebih besar. Terhitung, total tunggakan dengan SMA swasta berjumlah Rp 1,3 triliun, Namun dia meyakini, SMK swasta juga akan melakukan hal yang sama.

"Untuk sementara belum ada keputusan tapi kemungkinan akan mengekor ke kita juga. SMK dengan SMA walaupun FKSS juga tapi kebijakannya berbeda.

Ade mengharapkan keputusan FKSS Jabar ini bisa menyelesaikan masalah ijazah yang berlarut-larut. Dia pun meminta pemerintah untuk memberi apresiasi kepada keputusan tersebut.

"Intinya kesepakatan kami di SMA sepakat akan mulai membagikan ijazah tanggal 20 Februari bersamaan dengan pelantikan gubernur. Kami hanya meminta kompensasi BPMU tetap, kalau ada yang lain ya lebih bagus, minimal BPMU naik sebagai penghargaan kita sudah mengalah," tutup Ade.




(ral/mso)


Hide Ads