Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat berencana mengurangi jadwal kerja ASN sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Rencana itu disambut baik Anggota Komisi I DPRD Jabar, Dedi Damhudi.
Namun Dedi memberi catatan jika rencana pengurangan jadwal kerja ASN diterapkan, kebijakan tersebut jangan sampai mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
"Kita selalu mendukung program pemerintah dalam rangka efektivitas dan efisiensi anggaran, tetapi dengan tidak mengesampingkan pelayanan terhadap masyarakat," kata Dedi, Kamis (13/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi yang juga Anggota Fraksi PPP DPRD Jabar ini menyebut, pelayanan masyarakat adalah tugas utama pemerintah. Jika nantinya jam kerja ASN dikurangi, dia menginginkan aturannya dibuat secara bijak.
"Intinya tidak masalah rencana itu diterapkan asal jangan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Tapi ketika masyarakat membutuhkan harus siap kapanpun," ujarnya.
"Muara dari sebuah kebijakan kan memaksimalkan kebutuhan dan pelayanan terhadap masyarakat, itu intinya," tutup Dedi.
Sebelumnya, muncul wacana terkait penerapan work from anywhere (WFA) untuk menyiasati efisiensi anggaran di lingkungan pemerintahan. Kepala BKD Jabar, Sumasna mengatakan, skema WFA tersebut sebenarnya sudah ada sejak Juli 2023 lalu dimana di Jabar skema itu disebut dynamic working arrangement.
"Kami itu sudah punya skema dan mungkin ini skema itu sejak Juli 2023 kami itu memungkinkan menggunakan pola, yang kami sebut sebagai dynamic working arrangement, itu untuk tugas-tugas tertentu yang tidak berkaitan dengan pelayanan publik langsung, ketika seseorang memenuhi persyaratan, maka kami perkenankan dari sejak Juli 2023 untuk kerja di rumah itu bisa 4 hari, bisa 3 hari, bisa 2 hari, bisa 1 hari. Kecuali hari Senin," kata Sumasna, Rabu (12/2/2025).
Namun menurutnya, tidak semua ASN bisa melakukan WFA. Sumasna menjelaskan, hanya pegawai yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik dibolehkan datang ke kantor antara 4 hingga 1 hari dalam sepekan.
Meski begitu, dengan adanya kebijakan baru terkait efisiensi anggaran, Sumasna menyebut pihaknya bakal berkordinasi untuk melihat sejauh mana kemungkinan WFA diterapkan di lingkungan Pemprov Jabar.
"Karena spiritnya efisiensi, nanti kami harus diskusi lagi apakah bentuknya nanti bukan hanya anjuran untuk mengambil dynamic working arrangement tapi misalkan arahan langsung," ujarnya.
"Misalkan setiap kantor hari pertama wajarnya beberapa orang di kantor dan segala macamnya. Itu nanti kita mungkin harus dibicarakan oleh teman-teman khususnya biro organisasi, nanti saya akan komunikasikan ke biro organisasi menganalisa itu," tutup Sumasna.
(bba/mso)