Suasana sejumlah warung remang di Kecamatan Sukamakmur tak seperti biasa pada malam itu, Rabu (12/2). Cahaya redup yang biasanya menyambut para pelanggan, tiba-tiba disergap oleh sorot lampu operasi Satpol PP.
Sebanyak 15 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia. Mereka diboyong ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangan.
Kisah kawasan Sukamakmur membetot perhatian publik dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Warung-warung yang berdiri di lokasi tersebut telah lama menjadi sorotan lantaran aktivitasnya yang dinilai meresahkan masyarakat. Sejumlah wanita diduga menjajakan diri langsung kepada pria hidung belang yang sengaja datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan warung-warung remang itu bukan sekadar tempat makan biasa. Siang hari, mereka beroperasi layaknya warung pada umumnya. Namun, ketika malam tiba, suasana berubah.
"Rata-rata, kalau siang senyap, buka warung. Ketika malam hari, mereka (sejumlah wanita) menjadi pelayan," ujar Anwar sebagaimana dikutip dari detikNews (baca selengkapnya di sini), Kamis (13/2/2025).
Praktik Asusila
![]() |
Anwar mengatakan masyarakat meminta aparat berwenang mengecek aktivitas warung remang di Sukamakmur yang diduga dijadikan praktik asusila. Tim gabungan pun bergerak.
"Jadi lokasi tersebut sudah viral di mana-mana dan merupakan aduan dari masyarakat terus mendorong agar wilayah tersebut ditertibkan," kata Anwar.
Dia mengungkapkan di warung-warung remang itu terdapat tempat karaoke. Terbongkar pula adanya 'ruangan seks'.
"Disediakan tempat karaoke, serta ruangan yang diduga untuk kegiatan asusila," ujar Anwar.
Satpol PP tidak bekerja sendirian. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menangani kasus ini.
"Kami Satpol PP, Garnisun, dan Dinsos telah melakukan operasi pekat di daerah Sukamakmur. Kita mengamankan 15 orang yang diduga PSK," ucapnya.
Usai terjaring razia, mereka didengar keterangannya oleh petugas. Jika terbukti sebagai PSK, para 15 wanita dewasa tersebut akan dibawa ke panti rehabilitasi.
"Betul, kita akan ke panti (bila dinyatakan benar PSK)," kata Anwar.
PSK di Jabar
![]() |
Sebanyak 79 desa-kelurahan di Jawa Barat menjadi lokasi mangkal Pekerja Seks Komersial (PSK) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah itu menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan lokasi mangkal PSK terbanyak se-Indonesia.
Menurut data BPS Pusat, lokasi mangkal PSK di Jabar ada di urutan pertama dengan 79 lokasi, disusul Jawa Timur 70 lokasi, Jawa Tengah 55 lokasi, Sumatera Utara 37 lokasi serta Kalimantan Timur 28 lokasi dan 10 provinsi lainnya.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Aten Munajat mengatakan, data terkait keberadaan lokasi mangkal PSK menunjukkan masih terjadinya krisis moral di Jawa Barat. "Maraknya lokasi PSK di Jawa Barat menunjukkan krisis moral dan sosial yang serius. Dalam Islam, zina diharamkan karena merusak individu dan masyarakat," kata Aten, Rabu (12/2).
Dia meminta pemerintah daerah untuk lebih serius menangani persoalan ini dengan pendekatan yang komprehensif, termasuk upaya pemberdayaan ekonomi bagi para PSK agar bisa keluar dari lingkaran prostitusi. Aten yang juga anggota Fraksi PPP DPRD Jabar mengungkap ada beberapa solusi ideal yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah sosial tersebut, antara lain yakni pendidikan moral dan agama untuk masyarakat.
"Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya zina melalui pendidikan Islam. Kemudian pemberdayaan ekonomi, memberikan alternatif pekerjaan halal bagi PSK melalui pelatihan dan UMKM. Penegakan hukum dengan mengawasi dan menindak praktik prostitusi secara tegas serta rehabilitasi dan bimbingan membantu mantan PSK dengan bimbingan keagamaan dan keterampilan kerja," tutur Aten.
Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti mengungkapkan, bakal berkoordinasi dengan BPS untuk menindaklanjuti data tersebut. Menurutnya, Pemprov Jabar sudah memiliki komitmen untuk mencegah kerawanan yang dialami perempuan, seperti menjadi PSK.
"Hal ini menjadi satu sumber informasi dan data yang berharga dalam pengambilan kebijakan untuk selanjutnya dapat diambil langkah solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut," ujar Siska.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah menindak tegas masih adanya praktik prostitusi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya prostitusi sangat dilarang dalam ajaran agama manapun.
"Kalaupun benar, maka kita selayaknya mengucap astaghfirullah, hal ini sangat mengganggu dan mengusik kita sebagai warga Jabar, yang sebagian besarnya bersikap dan bersifat agamis," ucap Ketua Bidang Hukum MUI Jabar Iman Setiawan Latief.
(bbp/bbn)