Sorotan DPRD Jabar soal Minuman 'Setan' Renggut 9 Nyawa di Cianjur

Sorotan DPRD Jabar soal Minuman 'Setan' Renggut 9 Nyawa di Cianjur

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 12 Feb 2025 18:00 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti cairan alkohol yang ditenggak warga Cianjur
Polisi memperlihatkan barang bukti cairan alkohol yang ditenggak warga Cianjur (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Bandung -

Minuman 'setan' merenggut nyawa 9 orang di Kabupaten Cianjur. Kasus ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aten Munajat.

Menurut Aten, kasus tewasnya 9 orang gegara menenggak miras oplosan mencerminkan masih lemahnya kesadaran masyarakat akan bahaya mengonsumsi alkohol.

"Kasus meninggalnya korban akibat minuman keras oplosan di Cianjur bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga cerminan dari lemahnya kesadaran akan bahaya konsumsi alkohol, baik dari segi kesehatan maupun moral," kata Aten, Rabu (12/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aten yang juga Anggota Fraksi PPP DPRD Jabar ini menyebut, kasus tersebut harus jadi momentum bagi pemerintah untuk memberantas peredaran minuman keras.

"Kejadian ini seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih serius dalam memberantas peredaran miras ilegal serta mengedukasi masyarakat tentang bahayanya minuman oplosan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

"Rasulullah bersabda Khamr adalah induk dari segala keburukan (HR. Thabrani). Kesadaran dan penegakan hukum yang kuat diperlukan agar tragedi serupa tidak terulang," sambungnya.

Diketahui, sembilan warga Cianjur tewas usai menenggak miras oplosan berbahan alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa.

"Dari yang semula delapan, korban tewas akibat alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa tersebut bertambah jadi sembilan orang," kata Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, Senin (10/2).




(bba/dir)


Hide Ads