Nasib memilukan menimpa seorang Okoy, lansia berusia 79 tahun warga Kampung Panjalu, RT 13/03, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Ia berjuang seorang diri dan membutuhkan bantuan setelah mengalami luka bakar parah di seluruh tubuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Okoy merupakan korban kebakaran. Insiden kebakaran terjadi di rumah Okoy pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, ia tengah memasak di dapur setelah menunaikan salat subuh, sebelum api tiba-tiba menyambar. Akibatnya seluruh tubuh Okoy mengalami luka bakar bahkan sebagian kulitnya telah terkelupas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Desa Warnasari, Umar Yusman, menjelaskan bahwa Okoy adalah seorang lansia yang hidup sendiri tanpa keluarga. Sepanjang hidupnya, ia tidak pernah menikah dan tidak memiliki anak maupun saudara.
"Beliau hidup sebatang kara. Sehari-hari menjual gorengan yang dititipkan di warung-warung dan juga sering membantu membersihkan masjid kampung," ujar Umar, Selasa (11/2/2025).
Saat ini, Okoy masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH (Bunut) akibat luka bakar yang cukup parah. Namun, biaya pengobatan menjadi kendala karena kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diajukan tak bisa langsung aktif dan harus menunggu satu bulan.
"Sekarang beliau dirawat di Bunut, tapi kami kesulitan biaya karena BPJS PBI belum aktif dan biaya perawatan harus segera dibayar," jelasnya.
Pihak desa telah berupaya membantu semaksimal mungkin dalam mengurus segala keperluan Okoy, tetapi hingga kini belum ada solusi yang jelas terkait biaya pengobatannya. "Kami sudah berusaha semampu kami, tetapi tetap saja BPJS-nya belum bisa digunakan," tambah Umar.
Umar berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi Okoy, terutama dalam hal pembiayaan pengobatannya.
"Kami sangat berharap ada bantuan untuk beliau. Pihak desa sudah berusaha, tapi hingga kini belum ada perkembangan signifikan," tutupnya.
(sud/sud)