Suara Sekolah Swasta Jabar soal Penyerahan Ijazah yang Dianggap Tak Adil

Suara Sekolah Swasta Jabar soal Penyerahan Ijazah yang Dianggap Tak Adil

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 31 Jan 2025 12:30 WIB
Woman signing document and hand holding pen putting signature at paper, order to authorize their rights.
Ilustrasi ijazah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sitthiphong).
Bandung -

Sekolah swasta di Jawa Barat menghadapi dilema terkait kebijakan penyerahan ijazah bagi para lulusan. Bukan karena kesengajaan, tetapi persoalan tunggakan biaya pendidikan menjadi alasan utama banyak sekolah menahan dokumen penting tersebut.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran perihal percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA/SMK/SLB baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Penyerahan ijazah itu harus dilakukan paling lambat tanggal 3 Februari 2025.

Namun, pihak sekolah swasta di Jabar menolak mendistribusikan ijazah gegara masalah tunggakan yang mesti dilunasi lulusan. Sekolah swasta merasa perlu mendapat solusi agar hak mereka sebagai institusi pendidikan juga tidak diabaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala SMA Taruna Bandung Asep Gunawan ikut bersuara soal kebijakan pemerintah yang mengeluarkan surat edaran percepatan penyerahan ijazah yang dianggapnya tidak memihak kepada sekolah swasta.

Menurut Asep, SMA Taruna Bakti selama ini hanya mengandalkan dana masyarakat untuk memenuhi seluruh operasional sekolah. Karena itu, hingga kini SMA Taruna Bakti belum menjalankan arahan sesuai surat edaran Dinas Pendidikan Jabar.

ADVERTISEMENT

"Kita nggak akan pernah bergerak karena belum ada MoU dan siapa yang mau bayar. Mekanismenya kita nggak tahu seperti apa karena memang SMA Taruna Bakti diantara sedikit sekolah yang tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah pusat dan daerah, kita murni dari dana masyarakat," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

Asep menerangkan, meski surat edaran telah dikeluarkan, belum ada perjanjian kerjasama antara pemerintah dan sekolah swasta perihal pembayaran tunggakan lulusan. Karena itu, saat ini SMA Taruna Bakti masih menunggu adanya perjanjian perihal pembayaran tersebut.

"Ada beberapa orang tua dari grup kepala sekolah ada yang sudah meminta (ijazah), tapi belum ada sekolah yang menyanggupi langsung karena memang MoU masih berproses dananya juga masih dibahas," jelasnya.

"Kan nggak begitu saja diberikan, sejatinya kewajiban sekolah sudah dilakukan, tinggal hak sekolah dan kewajiban orang tua. Apalagi Taruna Bakti yang semuanya bergerak dari dana masyarakat," sambungnya.

Asep mengakui, ada beberapa lulusan yang ijazahnya masih ditahan oleh sekolah karena memiliki tanggungan yang harus diselesaikan. Karena itu, dia berharap pemerintah serius memberi solusi atas polemik soal penyerahan ijazah tersebut.

"Kalau detailnya kami tidak bisa menginfokan, tapi yang jelas ada (ijazah ditahan). Kami menunggu mekanisme dari provinsi soal pembayaran ke sekolah swasta seperti apa dan kami juga menunggu arahan dari yayasan kami apakah ikut atau Taruna Bakti sebagaimana yang selama ini berjalan dari dana masyarakat berarti orang tua yang harus berkewajiban menyelesaikan," tandasnya.

Terpisah, Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jabar Ade Hendriana mengungkapkan, surat edaran dari Disdik Jabar agar sekolah segera mendistribusikan ijazah kepada lulusan dinilai tidak berpegang pada prinsip keadilan.

"Makanya kemarin khusus untuk swasta kita sepakati belum bisa mengikuti regulasi pendistribusian ijazah. Karena ada langkah-langkah yang harus kita tempuh. Pertama koordinasi dengan para pihak, baik itu Disdik, Pemprov, DPRD dan lainnya," ucap Ade.

Menurut Ade menyebut, FKSS telah berkomunikasi dengan Pemprov Jabar untuk kemudian menyepakati dilakukannya pembuatan draft MoU yang akan menjadi landasan pendistribusian ijazah bagi sekolah swasta.

"Maka disepakati yang pertama kita menunggu adanya MoU. MoU itu akan segera dibuatkan mudah-mudahan hari Senin. Mudah-mudahan Senin jadi, nanti kita kaji untuk ditandatangani. Kalau draftnya hari Senin jadi, kemungkinan hari Selasa atau Rabu ijazah siswa yang tertahan di sekolah bisa didistribusikan," ujarnya.




(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads