Nasib Mahasiswa Unpad Pengemudi Sedan 'Terbang' Maut di Sumedang

Round-up

Nasib Mahasiswa Unpad Pengemudi Sedan 'Terbang' Maut di Sumedang

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 30 Jan 2025 10:00 WIB
Kondisi dari kendaraan sedan merah maut yang sudah disimpan di area Bunderan Bino Kasih, Sumedang.
Kondisi dari kendaraan sedan merah maut yang sudah disimpan di area Bunderan Bino Kasih, Sumedang. (Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar)
Bandung -

Mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PA (22) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut merenggut nyawa Ade, seorang tukang parkir di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Dilihat detikJabar dari rekaman kamera pengawas CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, terlihat terdapat tiga orang serta satu kendaraan roda empat jenis grand max yang tengah berada di lokasi.

Satu petugas keamanan salah satu bank terlihat sedang berdiri, satu warga tengah duduk, sementara satu warga lagi terlihat tengah mencuci sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama kemudian, berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut sebuah mobil sedan berwarna merah terlihat terbang ke udara dan langsung menabrak beberapa objek yang berada di lokasi kejadian termasuk dua orang warga. Sementara satu orang petugas berhasil menghindar dan selamat dari tabrakan.

Menurut satpam salah satu bank Dodi Sopandi, saat kejadian dia berada di dalam kantor bank. Awalnya dia mendengar suara benturan yang cukup kencang di luar dan saat melihat keluar mobil sedan berwarna merah sudah berada dalam posisi nabrak.

ADVERTISEMENT

"Kejadian diperkirakan tadi jam 7 pagi soalnya saya posisi lagi di dalam begitu mendengar suara benturan yang cukup besar saya langsung keluar ngeliat mobil merah ini posisi sudah nabrak," ujar Dodi kepada detikJabar di lokasi kejadian.

Dodi mengatakan, akibat kecelakaan ini satu orang atas nama Ade Supriatna seorang petugas parkir di salah satu kantor bank meninggal dunia karena tertabrak mobil sedan merah. Selain tukang parkir, lanjut dia mobil tersebut juga menabrak warga lainnya.

"Korban ada satu orang meninggal dunia tukang parkir yang biasa markirin di BRI, kalau luka berat itu yang jaga kosan posisinya lagi cuci motor, " katanya.

"Setelah melihat langsung kita evakuasi korban. Jadi posisi korban itu terjepit kendaraan soalnya terseret juga sekitar 4 meteran," tambahnya.

Hasil Pemeriksaan PA

Kondisi sedan merah usai menabrak beberapa kendaraan di Jatinangor, Sumedang.Kondisi sedan merah usai menabrak beberapa kendaraan di Jatinangor, Sumedang. Foto: Dwiky Maulana Velayati/detikJabar

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang IPDA Arief mengungkapkan, PA sendiri resmi dikenakan pasal 310 ayat 4 junco pasal 310 ayat 2 undang-undang lalu lintas UURI no 22 tahun 2009 dengan ancaman penjara 6 tahun.

"Status pengemudi setelah kami dari penyidik melakukan pemeriksaan dulu menjadi saksi, setelah melakukan pemeriksaan jadi saksi kami melaksanakan gelar perkara dan hasilnya untuk saudara PA statusnya sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Arief kepada awak media.

Menurut Arief usai ditetapkan menjadi tersangka, PA masih akan menjalani pemeriksaan dari segi psikologi mengingat kondisi dari PA yang masih sulit dimintai keterangan oleh polisi.

"Setelah jadi tersangka tindakan saat ini besok akan ada rencana menghadirkan ahli psikologi dari RSUD Sumedang untuk tersangka PA pengemudi kendaraan hyundai. Itu rencana besok," katanya.

Kata Arief, meski demikian, berdasarkan hasil olah TKP maupun pemeriksaan saksi kecelakaan tersebut murni kelalaian dari pengemudi.

"Betul ini murni dari kelalaian pengemudi atau manusia. Jadi pada saat kejadian yang bersangkutan di dalam mobil hanya seorang diri," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi bersama tim medis yang memeriksa PA di Rumah Sakit AMC Bandung telah melakukan tes urine serta darah untuk mengetahui pasti apakah PA saat mengendarai sedang mengkonsumsi narkoba atau tidak. Hasil dari pemeriksaan urine dan juga darah, PA dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba serta alkohol.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads