Kilauan Batu 'Emas' yang Menggoda di Tanjakan Kesik Sukabumi

Kilauan Batu 'Emas' yang Menggoda di Tanjakan Kesik Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 28 Jan 2025 18:06 WIB
Batu emas yang disita polisi Sukabumi
Batu emas yang disita polisi Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Penggerebekan tambang emas tanpa izin (PETI) di Tanjakan Kesik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengungkap kilauan batu-batu yang membuat warga tergiur. Batu yang terlihat seperti emas itu sebenarnya adalah pirite, mineral yang sering disebut 'emas palsu' (fake gold). Namun, di balik kilauannya, tersembunyi potensi urat emas asli yang bisa diekstraksi melalui pengolahan lebih lanjut.

Penampakan batu ini dapat dilihat langsung di Mapolres Sukabumi, tempat puluhan karung berisi material tambang disita oleh polisi. Batu-batu itu berceceran dari karung yang sebelumnya disimpan dalam truk Dalmas lalu dipindahkan ke lokasi penyimpanan lainnya.

"Memang kilauannya seperti emas, namun itu sebenarnya batuan pirite yang sering ditemukan bersama emas di lingkungan yang sama. Jadi, ketika batu ini ditemukan, biasanya ada indikasi keberadaan emas atau urat emas di sekitar lokasinya," ujar P, salah satu warga yang mengetahui persis aktivitas tambang tradisional, kepada detikJabar, Selasa (28/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut P, aktivitas tambang di Tanjakan Kesik telah menjadi tradisi turun-temurun sejak era kolonial. Warga menggali lubang-lubang di lahan pribadi menggunakan alat sederhana, berharap menemukan emas di antara batu-batu pirite.

"Kilauan batu itu menggoda, apalagi kami tahu ada kemungkinan emas terkandung di dalamnya. Tapi untuk mendapatkan emasnya, perlu proses lebih lanjut menggunakan gulundung," ujar P.

ADVERTISEMENT

Meskipun menggunakan cara tradisional, warga mengakui bahwa aktivitas mereka ilegal karena tidak memiliki izin resmi. Namun, bagi mereka tambang ini adalah bagian dari warisan budaya dan salah satu cara bertahan hidup di tengah kesulitan ekonomi.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (26/1/2025) sore oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi. Polisi menyita puluhan karung material tambang yang diduga diambil secara ilegal dari lokasi tersebut. Enam orang juga diamankan dalam operasi itu.

Kasus tambang ilegal ini mencerminkan dilema antara tradisi dan regulasi. Di satu sisi, aktivitas tambang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat selama puluhan tahun. Di sisi lain, kegiatan tanpa izin ini melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Warga berharap ada solusi yang memungkinkan mereka tetap memanfaatkan sumber daya alam di lokasi tersebut secara legal. "Kalau ada pendampingan atau izin resmi, kami tidak perlu sembunyi-sembunyi seperti ini," tutup P.




(sya/mso)


Hide Ads