Langkah Pemkot Tasik Tanggapi Polemik Kepemilikan Jalan Yudanagara

Langkah Pemkot Tasik Tanggapi Polemik Kepemilikan Jalan Yudanagara

Faizal Amiruddin - detikJabar
Jumat, 24 Jan 2025 17:00 WIB
Heboh separuh Jalan Yudanagara Kota Tasikmalaya diklaim milik warga.
Heboh separuh Jalan Yudanagara Kota Tasikmalaya diklaim milik warga. Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar
Tasikmalaya -

Klaim salah seorang warga, atas kepemilikan separuh badan jalan di tikungan Jalan Yudanagara menuju Jalan Pasar Wetan Kota Tasikmalaya, terus bergulir menjadi polemik.

Pemkot Tasikmalaya pun mulai melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Asep M Permana mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. Jika sampai lahan itu dikuasai kembali oleh warga, maka arus lalu lintas di jalur protokol itu akan terdampak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kewenangan kita lebih kepada manajemen arus lalu lintas. Kita menunggu perkembangannya sembari menyiapkan skenario-skenario rekayasa arus lalu lintas," kata Asep, Jumat (24/1/2025).

Menurut dia jika sampai ruas jalan itu diambil atau terpotong, maka arus lalu lintas di Jalan Yudanagara akan sangat terganggu karena terjadi penyempitan hampir separuh jalan.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap didapatkan solusi terbaik atas masalah ini, karena lokasinya tergolong jalur protokol ya," kata Asep.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Isep Rislia berharap Pemkot Tasikmalaya bisa cepat tanggap mengatasi permasalahan ini.

"Kita cukup kaget dengan munculnya permasalahan tersebut karena setidaknya itu akan memunculkan pertanyaan publik yang perlu dijawab oleh pemerintah Kota Tasikmalaya," kata Isep.

Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Dinas PUTR terkait masalah ini, dan diperoleh informasi pihak Pemkot Tasikmalaya tengah berkoordinasi dengan Pemkab Tasikmalaya.

"Jawaban yang kita terima pihak PUTR sedang melakukan penelusuran asal-usul jalan tersebut karena sudah ada sebelum pemekaran Kota Tasikmalaya," kata Isep.

Dia berharap Pemkot bisa bekerja cepat, sehingga kondisi arus lalu lintas di kawasan itu tidak terganggu.

"Kalau tidak cepat dituntaskan, lalu pihak yang merasa pemilik mengambil langkah seperti melakukan penutupan akses jalan, maka masyarakat yang akan dirugikan. Sehingga saya kira harus ada langkah cepat penyelesaian," kata Isep.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Heri Nugraha mengatakan terkait masalah Jalan Yudanagara Kota Tasikmalaya, pihaknya bersama Bagian Aset dan Bagian Hukum Pemkot Tasikmalaya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Tasikmalaya.

Selain menggali informasi ke Pemkab Tasikmalaya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menggali data ikhwal kepemilikan lahan tersebut.

"Jadi kita telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, karena Jalan Yudanagara itu kan dibangun beberapa puluh tahun lalu saat status administrasinya masuk Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu kami juga melakukan konsultasi ke pihak BPN," kata Heri.

Namun dari upaya-upaya tersebut, Heri mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi atau berkas terkait jalan tersebut.

"Kalau untuk jawabannya belum ada, karena dari pihak Kabupaten Tasikmalaya juga masih mencari arsip-arsipnya karena sudah cukup lama," kata Heri.

Sementara itu Priyahadi Mulyana kuasa hukum ahli waris pemilik lahan mengatakan somasi ketiga yang dilayangkan kepada Pemkot Tasikmalaya hingga Jumat (24/1/2025) belum direspons. Sehingga pihaknya akan mengagendakan penutupan jalan sebagai upaya mengambil kembali lahan yang menjadi haknya.

"Jalan akan kami tutup dan kami ambil alih, berdasarkan SHM Nomor 896/Desa Yudanagara," kata Priyahadi. Dia menjadwalkan penutupan jalan akan dilakukan pada Minggu (2/2/2025) mendatang.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads