Kasus Pagar Laut di Bekasi, Dedi Mulyadi Soroti Pemberian Sertifikat

Kasus Pagar Laut di Bekasi, Dedi Mulyadi Soroti Pemberian Sertifikat

Bima Bagaskara - detikJabar
Rabu, 22 Jan 2025 13:38 WIB
Pagar bambu di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, merupakan proyek pemerintah. Namun pagar itu menyulitkan nelayan melintas.
Potret Pagar Bambu di Laut Bekasi. Foto: Pradita Utama
Bandung -

Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi turut menyoroti kasus pagar laut yang ditemukan di Kabupaten Bekasi. Dedi menyebut akan menelusuri pemberian sertifikat kepada 'pemasang' pagar laut tersebut.

Hal tersebut disampaikan Dedi saat ditanya soal kasus pagar laut di Bekasi dalam acara bertajuk 'Kolaborasi Pembangunan di Jawa Barat Menuju Indonesia Emas 2045' di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dedi menyebut, pagar laut itu muncul setelah terjalinnya kerja sama antara Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat dengan pihak swasta. Menurutnya, dalam kerja sama itu ada nominal uang hingga Rp 2 miliar yang dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya analisis perjanjiannya karena itu kerja sama antara Dinas Kelautan dengan swasta, dan mereka bayar Rp 2 miliar sekian," kata Dedi Mulyadi.

Eks Bupati Purwakarta ini juga menyoroti soal adanya sertifikat yang dipegang pihak yang memasang pagar laut tersebut. Dedi menegaskan akan menemui Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid untuk mencari asal-usul sertifikat itu.

ADVERTISEMENT

"Saya akan kejar dari mana dasarnya mereka punya sertifikat, saya akan temui menteri ATR BPN," tegasnya.

Dedi Mulyadi berkomitmen untuk menjaga alam Jawa Barat tetap sesuai fungsinya. Dia meminta agar laut tetap menjadi laut semestinya tanpa ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik. "Bagi saya laut itu tidak boleh dimiliki siapapun, harus milik negara," tandasnya.

(bba/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads