Maskapai Ini Kena Gugat gegara Sering Ngaret

Kabar Internasional

Maskapai Ini Kena Gugat gegara Sering Ngaret

Weka Kanaka - detikJabar
Sabtu, 18 Jan 2025 23:00 WIB
Maskapai Southwest Airlines
Maskapai Southwest Airlines. Foto: (Getty Images/Jon Tetzlaff)
Jakarta -

Maskapai penerbangan asal Amerika Serikat, Southwest Airlines, tengah menghadapi gugatan dari pemerintah karena dituduh kerap mengoperasikan penerbangan dengan keterlambatan kronis yang mengganggu perjalanan penumpang. Gugatan ini diajukan oleh Departemen Perhubungan AS (USDOT) bersama Departemen Kehakiman di Pengadilan Distrik AS di California Utara.

Mengutip dari detikTravel, Minggu (19/1/2025), New York Post melaporkan, USDOT menyatakan bahwa Southwest Airlines mengoperasikan jadwal penerbangan yang dinilai tidak realistis. Dalam gugatan tersebut, pemerintah berupaya menuntut hukuman perdata maksimum kepada maskapai tersebut.

USDOT mengungkapkan bahwa selama lima bulan pada tahun 2022, Southwest Airlines mengoperasikan dua rute penerbangan yang mengalami keterlambatan kronis. Rute tersebut adalah Chicago Midway menuju Oakland, California, dan Baltimore menuju Cleveland.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan hari ini mengirimkan pesan kepada semua maskapai penerbangan bahwa departemen ini siap untuk maju ke pengadilan demi menegakkan perlindungan penumpang," ujar Menteri Transportasi Pete Buttigieg.

Selain Southwest, maskapai lain juga menghadapi sanksi serupa. Pada Rabu (15/1/2025), USDOT menjatuhkan denda sebesar 650 ribu USD (sekitar Rp10,6 miliar) kepada Frontier Airlines atas beberapa penerbangan dengan keterlambatan parah. Frontier Airlines diminta membayar 325 ribu USD secara langsung, sementara sisanya akan ditagih jika mereka kembali mengoperasikan penerbangan yang tertunda secara kronis dalam tiga tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

Southwest Airlines menyatakan kekecewaannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh USDOT. Pihak maskapai menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, terutama mengingat performa keseluruhan mereka selama 15 tahun terakhir.

"Klaim bahwa dua penerbangan ini merupakan jadwal yang tidak realistis sama sekali tidak dapat dipercaya jika dibandingkan dengan kinerja kami selama 15 tahun terakhir," kata Southwest dalam pernyataannya.

Maskapai tersebut juga menekankan bahwa sejak tahun 2009, mereka telah mengoperasikan lebih dari 20 juta penerbangan tanpa adanya pelanggaran serupa. Bahkan, pada tahun 2024, Southwest mencatatkan pencapaian dengan menyelesaikan lebih dari 99% penerbangannya tanpa pembatalan.

Berdasarkan peraturan USDOT, sebuah penerbangan dikategorikan mengalami keterlambatan kronis apabila telah diterbangkan setidaknya 10 kali dalam sebulan dan terlambat lebih dari 30 menit pada minimal 50% dari total penerbangannya.

Namun, belum jelas apakah pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin oleh Donald Trump akan melanjutkan gugatan terhadap Southwest Airlines.

Pada Desember 2023, Southwest Airlines telah sepakat untuk memberikan kompensasi kepada penumpang dalam bentuk voucher perjalanan senilai 90 juta USD (sekitar Rp1,47 triliun). Voucher tersebut, dengan nominal 75 USD (sekitar Rp1,2 juta) atau lebih, diberikan kepada penumpang yang mengalami penundaan minimal tiga jam akibat masalah atau pembatalan yang disebabkan oleh maskapai. Kesepakatan ini merupakan bagian dari penyelesaian atas kekacauan yang terjadi selama musim liburan Desember 2022.

Gugatan ini menjadi pengingat penting bagi maskapai penerbangan untuk lebih memperhatikan jadwal operasional mereka demi menjaga kepercayaan dan kenyamanan penumpang.

Artikel ini telah tayang di detikTravel.

(wkn/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads