Pemprov Jabar Akselerasi Layanan PBG, Bisa Selesai 3 Jam

Pemprov Jabar Akselerasi Layanan PBG, Bisa Selesai 3 Jam

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 17 Jan 2025 13:31 WIB
Gedung Sate.
Gedung Sate. (Foto: Anindya Aurellia Devi/detikJabar)
Bandung -

Angin segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Pemprov Jabar akan melakukan akselerasi layanan PBG (Persetujuan Bangunan dan Gedung) bagi MBR yang ingin membangun, merenovasi hingga mengubah bangunan rumah.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey T Machmudin mengatakan, akselerasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perumahan agar warga Jawa Barat memiliki rumah layak huni dan terjangkau.

"Kami sudah diujicobakan di Kabupaten Sumedang, layanan PBG untuk rumah sederhana perorangan MBR bisa kurang dari 3 jam. Bahkan kalau memulainya dari tata ruang bisa 53 menit, dan apabila memulainya dari proses entry di aplikasi SIMBG bisa 18 menit," kata Bey di Gedung Sate Bandung. Jumat, (17/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan uji coba penerapan layanan PBG di Kabupaten Sumedang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Uji coba penerapan layanan PBG ini dilakukan selama kurang dari tiga jam.

"Pak Mendagri dan Pak Menteri PKP langsung menyaksikan percepatan layanan PBG dimaksud. Saat ini kami sedang mempersiapkan replikasi penerapannya di semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat," ungkap Bey.

ADVERTISEMENT

Bey menyebut seluruh Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten/Kota yang membidangi perizinan se Jawa Barat sudah dikonsolidasikan oleh Sekda Jabar dan Kepala DPMPTSP Jawa Barat dalam rangka persiapan penerapan percepatan layanan PBG di 27 Kabupaten/Kota.

"Pak Sekda sudah mengundang dan mengkonsolidasikan rencana ini dengan 27 Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota. Kami harapkan bulan Februari 2025 bisa diterapkan serentak di seluruh Jawa Barat", tegas Bey.

Bey menambahkan, percepatan layanan PBG ini dilakukan untuk mendukung program 3 juta rumah. Kurang lebih 30 persennya itu ada di Jawa Barat.

"Apabila program ini berjalan efektif, multiplier effect bagi masyarakat Jawa Barat sangat besar. Sektor perumahan ini tingkat komponen dalam negerinya tinggi, serta bisa menyerap banyak tenaga kerja", tuturnya.

Seperti diketahui, Jawa Barat menorehkan kinerja pemerintahan yang luar biasa, dimana semua Kabupaten/Kotanya telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang pembebasan BPHTB dan retribusi PNG untuk MBR.

"Jadi kosen kami bukan hanya penghapusan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR di Kawa Barat, tetapi juga percepatan layanan PBG-nya tidak lebih dari 3 jam," pungkasnya.




(wip/dir)


Hide Ads