Gercepnya Layanan PBG dan BPHTB di Sumedang, Selesai 53 Menit!

Gercepnya Layanan PBG dan BPHTB di Sumedang, Selesai 53 Menit!

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 15 Jan 2025 16:58 WIB
Mendagri, Tito Karnavian dan Msnteri PKP, Maruarar Sirait saat mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP), Pemkab Sumedang, Rabu (15/1/2025).
Mendagri, Tito Karnavian dan Msnteri PKP, Maruarar Sirait saat mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP), Pemkab Sumedang, Rabu (15/1/2025). (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Sumedang -

Pelayanan Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Pasalnya di tempat tersebut bisa melayani pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan cepat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, saat ini telah ada program tiga juta rumah bagi masyarakat kurang mampu atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kemudian Mendagri turut melakukan percepatan program tersebut.

"Salah satunya adalah pembebasan BPHTB yang sebenarnya 5 persen jadi 0 persen dan kedua adalah persetujuan bangunan gedung PBG yang diantaranya dulu ditarik retribusi dan waktunya 45 hari, jadi 10 hari dan sekarang gratis," ujar Tito kepada awak media di Mall Pelayanan Publik (MPP), Pemkab Sumedang, Rabu (15/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito mengungkapkan dalam praktiknya pengurusan hal tersebut hanya bisa ditempuh dalam hitungan jam bahkan menit. Salah satunya adalah di MPP Pemkab Sumedang.

"Dalam praktek di Tangerang kemarin itu mereka bisa menyelesaikan dalam waktu kurang dari 4 jam. Kemudian hari ini (Sumedang) juga kita lihat waktunya kurang dari 4 jam," katanya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya mengaku telah memerintahkan seluruh kepala daerah untuk segera membuat Perda terkait hal tersebut. Salah satunya yang turut gercep adalah Pemkab Sumedang.

"Saya perintahkan untuk segera membuat peraturan kepala daerah tentang pembebasan BPHTB dan PBG dan percepatan persatuan pertimbangan gedung," kata Tito.

Dia menyebutkan saat ini terdapat 185 daerah yang telah merespon terkait pembuatan Perda tersebut. Dirinya berharap daerah lainnya bisa turut mengeluarkan dan mengikutinya.

"Saya Mendagri pasti akan mengejar daerah-daerah lainnya dengan deadline-nya adalah tanggal 31 Januari, setelah itu akan saya absen daerah-daerah mana yang mengeluarkan peraturan kepala daerah. Saya akan sampaikan ke publik daerah-daerah itu. Sehingga masyarakat bisa paham siapa kepala daerah yang mau peduli kepada rakyatnya, dan mana yang tidak. Ada dan kemungkinan juga saya akan membuat surat bagi yang belum mengeluarkan peraturan kepala daerah, surat teguran," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan, saat ini akan terus mengupayakan program tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

"Ini dimulai dengan arahan Presiden Prabowo untuk mempermurah, bahkan gratiskan urusan rakyat dan mempermudah. Berkat bantuan pak Mendagri, sudah jelas tiga yang gratis, satu PBG gratis, dua BPHTB gratis, dari Menteri Keuangan PPN gratis yang mempermudah dan mempercepat adalah PPG dari 45 hari jadi 10 hari, tapi hari ini kita bisa melihat ya ya bisa berapa jam selesai 3 jam selesai," kata Ara, kepada awak media.

Pihaknya turut mengapresiasi pelayanan PBG dan BPHTB bisa dilakukan dengan cepat. Hal tersebut dilakukan oleh Pemkab Sumedang.

"Di sini tadi saya lihat ya sekitar 3 jam. Bahkan ada yang 53 menit luar biasa buat Sumedang terimakasih atas kerja kerasnya," jelas Ara.

Ara menambahkan tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan yang terbaik.

"Saya tugasnya mempermudah urusan rakyat, bukan mempersulit, tapi mempermudah urusan rakyat, mempercepat urusan rakyat. Kalau ada yang bisa dibuat murah, kita buat murah, kalau ada yang bisa dibuat gratis, kita buat gratis," ucap Ara.

"Saya pikir itu rakyat semuanya pengen pelayanan dengan cepat, dengan ramah, dengan suasana yang tadi Pak Mendagri sampaikan bagaimana juga suasana suasana yang tenang, yang nyaman, dan juga bagaimana rakyat yang datang lebih merasa dilayani," pungkasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads