4 Fakta Balita di Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga

4 Fakta Balita di Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 16 Jan 2025 10:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Tasikmalaya -

Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Tasikmalaya kembali terungkap ke permukaan. Kali ini, korbannya dialami seorang balita berusia 5 tahun yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Lantas, bagaimana kasus dugaan pencabulan ini bisa terjadi? Berikut rangkuman 4 faktanya:

Orang Tua Korban Alami Syok

Kasus ini bisa terungkap berawal saat orang tua korban didampingi KPAI Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk melaporkan dugaan pencabulan tersebut. Orang tua korban saat itu nampak masih alami syok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kita menerima pengaduan dari tokoh pemuda dalam hal ini teman-teman mahasiswa dari KMRT, yang menyampaikan ada anak balita yang menjadi korban asusila atau kekerasan seksual. Hari ini kami datangi Polres Tasikmalaya melaporkan kejadian ini bersama orang tua korban," ucap ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Rabu (15/1/2025).

Sosok Tetangga Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan

Ato mengungkapkan, laporan yang disampaikan keluarga korban, ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya adalah perbuatan asusila. Terduga pelaku merupakan pengusaha yang masih tetangga satu desa korban.

ADVERTISEMENT

"Kita masih mencoba mendalami apakah memang terjadi persetubuhan atau memang hanya ada benda lain yang masuk ke alat kelamin korban. Untuk terduga pelaku adalah orang tetangga dekat satu desa," ungkap Ato.

Diiming-iming Uang Rp 10 Ribu

Dia mengungkapkan, korban mengalami kerusakan pada alat vitalnya. Korban mengalami pendarahan hingga alami demam. "Korban itu alami kerusakan organ vital," kata Ato.

Menurutnya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp10 ribu. "Ada dugaan dari video yang beredar, bujuk rayu dari terduga pelaku, dengan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu dan sebagainya," tambah Ato.

Polisi Turun Tangan

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan. Pihaknya langsung bergerak mendalami kasus ini.

"Iya benar, kita menerima laporan dari orang tua korban, atas dugaan tindakan asusila atau cabul di salah satu kecamatan. Kita akan lakukan upaya hukum cepat dan responsif," ungkap Josner.

Pascalaporan orang tua korban, ungkap dia, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung membagi tim untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku asusila tersebut.

"Pasca laporan ini, atas instruksi pimpinan, kita membentuk tim, ada yang jemput bola kelapangan dan stand by di kantor. Kita langsung turun kelapangan," ujarnya.

(ral/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads