Throwback: Ritual Sesat Raden yang Mengaku Perwujudan Tuhan

Throwback: Ritual Sesat Raden yang Mengaku Perwujudan Tuhan

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Sabtu, 11 Jan 2025 10:30 WIB
Ilustrasi Badai Matahari
Ilustrasi Matahari. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Pitris)
Sukabumi -

Warga Kota Sukabumi pernah dibuat geger dengan munculnya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh seseorang bernama Indra Okta Permana alias Raden pada tahun 2015. Warga Kampung Cisoka Balaraja, Tangerang, menggemparkan masyarakat di Kampung Gunungkarang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Pria yang saat itu berusia 35 tahun tersebut meminta salah seorang warga membakar kitab suci Al-Qur'an. Tindakan tersebut sontak memicu kemarahan massa yang kemudian menghakimi pelaku hingga pingsan, sebelum akhirnya diselamatkan aparat Polres Sukabumi Kota.

Polisi mengungkapkan Raden mengaku sebagai perwujudan Tuhan dan menyebarkan ajaran sesat kepada satu keluarga. Ia memaksa pengikutnya menyembah matahari dan meninggalkan salat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mendatangi kediaman Agus Wahyudin, warga Gunungkarang, di sana pelaku mengaku sebagai perwujudan Tuhan. Saat itu dia (Agus) seperti terhipnotis, saudara Agus ini mengiyakan setiap apa yang diucapkan oleh pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota yang saat itu masih dijabat AKP Sulaeman Salim, Selasa (25/8/2015).

Puncak kejadian terjadi pada Senin (24/8/2015) sore. Saat itu, Raden membawa Agus dan dua saudaranya, Tatang serta Dewi, ke sebuah bukit. Di sana, ketiganya 'dibaiat' oleh pelaku dengan larangan menjalankan salat dan membaca Al'Qur'ran.

ADVERTISEMENT

Raden juga memerintahkan mereka untuk bersujud menyembah matahari sambil memukul punggung mereka sebagai bagian dari ritual agar 'bertaubat'.

"Si Raden ini meminta ketiga korban untuk bersujud dan menyembah matahari, saat ketiganya bersujud si pelaku menginjak badan korban berulang kali dan memukul punggung korban dengan maksud agar ketiganya bertaubat," lanjut Sulaeman.

Tindakan Raden memuncak ketika ia meminta Agus untuk membakar Al-Qur'ran. Namun, aksi tersebut diketahui warga yang langsung menghajar pelaku sebelum polisi datang dan membawanya ke Mapolres Sukabumi Kota.

Pengakuan dan hasil tes kejiwaan Raden. Simak di halaman selanjutnya.

Kepada penyidik, Raden mengakui perbuatannya. Ia menyatakan pembakaran Alquran dimaksudkan untuk membuktikan bahwa manusia tidak memerlukan kitab suci sebagai pegangan.

"Semua sifat dan perwujudan tuhan itu ada pada manusia, buat apa baca Alquran jadi saya minta ke Agus buat dibakar saja," ujar Raden kala itu kepada penyidik.

Pelaku dijerat dengan pasal penistaan agama dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Pada Kamis (27/8/2015), penyidik membawa Raden ke RSUD R Syamsudin SH untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya menunjukkan bahwa Raden menderita skizofrenia berat.

"Riwayat kesehatan juga menyebut jika lima tahun yang lalu dia pernah menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Surabaya, Jawa Timur," jelas ahli jiwa RSUD R Syamsudin SH saat itu, dr Tomy Hermansyah.

Menurut Tomy, skizofrenia dapat disembuhkan jika pengidapnya rutin memeriksakan kesehatan. Namun, faktor ekonomi diduga menjadi penyebab Raden tidak melanjutkan pengobatannya, sehingga penyakitnya kembali kambuh.

"Gejala yang ditunjukkan oleh pengidap adalah sering berhalusinasi secara berlebihan. Kemungkinan si pelaku akan kita rawat dulu," tambah Tomy.

Meskipun menunjukkan gejala kejiwaan tak biasa, Kasatreskrim Sulaeman Salim menyatakan bahwa pelaku akan dibantarkan hingga proses pemberkasan penyidikan selesai.

"Proses lanjut, nanti akan kita limpahkan ke kejaksaan. Nanti keputusannya bagaimana, kalau nanti ditolak kita akan gelar perkara terkait kelanjutan kasus ini," ujarnya.

Penelusuran terkini detikJabar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, kasus tersebut tidak pernah tercatat. Pengetikan pencarian dengan nama Indra Okta Permana tidak tercatat di halaman online tersebut.

Sementara itu, secara umum, menurut data yang dicatat Majelis Ulama Indonesia (MUI), jumlah aliran sesat di Jabar mencapai 22, seperti Ahmadiyah, Al Qiyadah Al Islamiyah, Agama Salamullah/lia Eden, Aliran Surga Eden, Islam Jamaah, Milah Ibrahim, Hidup Dibalik Hidup (HDH), Kutub Robani, Al Qur'an Suci, Amanat Keagungan Ilahi (AKI).

Selanjutnya ada Islam Hanif, Tarekat Qodariyah Naqsabandiyah, Ajaran Khawarik Tasawuf, Ajaran Pajajaran Siliwangi Panjalu, Thoriqoh Attijaniyah, Pengajian Cecep Solihin, Aliran Sapta Darma, Agama Sunda Wiwitan, Gerakan Fajar Nusantara, Abdul Mujib, Islam Bajat dan Baity Jannaty.

Dari jumlah itu, 10 di antaranya telah dinyatakan sesat melalui fatwa MUI dan lainnya. Meski dalam catatan hanya berjumlah 22, namun kenyataannya aliran sesat di Jawa Barat mencapai ratusan jumlahnya.

"144 (totalnya), cuma itu ada yang baru ditemukan kemudian menghilang," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (10/1/2025).

Rafani menjelaskan, Jawa Barat seolah menjadi ladang subur bagi kemunculan aliran-aliran menyimpang. Menurut dia, fenomena munculnya aliran sesat tak hanya bersifat temporer, tetapi juga memiliki pola unik.

"Di Jawa Barat ini kan seperti tanah subur ya, untuk terjadinya aliran sesat atau menyimpang. Jadi kadang-kadang sekarang muncul kemudian diatasi hilang, tapi tidak lama lagi nanti muncul di tempat lain," ungkapnya.

"Kadang seperti metamorfosis, muncul hari ini dengan bentuknya begini, nanti muncul lagi tempat lain namanya berbeda tapi pahamnya masih mirip-mirip, karakteristiknya seperti itu aliran sesat di Jawa Barat," tegasnya.

Dalam asumsinya, Rafani menyebut ada skenario tertentu di balik kemunculan aliran-aliran tersebut. Dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, dia menduga Jawa Barat menjadi medan perebutan ideologi oleh kelompok tertentu.

"Kami juga bertanya-tanya, seperti ada tangan tak terlihat yang mendesain secara halus memunculkan aliran-aliran ini. Mungkin karena jumlah penduduknya besar, umat Islam mayoritas, dan semua agama serta aliran ada. Jadi, daerah ini dianggap strategis," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(sya/orb)


Hide Ads