Penyebaran video perundungan di media sosial kian marak dilakukan. Padahal, tindakan itu memiliki dampak luas baik bagi korban, alih-alih menjadi bentuk keprihatinan, hal itu justru memperburuk trauma hingga memicu perundungan lanjutan.
Fenomena itu menuai kritik, dari Anggota Fraksi PPP DPRD Jawa Barat, Aten Munajat. Aten mulanya menyoroti aksi perundungan terhadap anak down syndrome di Katapang, Kabupaten Bandung yang dipaksa memakan hewan liar.
Aten yang juga anggota Komisi V DPRD Jabar ini mengatakan, perundungan tersebut adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi. Selain perundungan yang memang dilarang, aksi itu juga dilakukan kepada anak anak berkebutuhan khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat tidak manusiawi dan merusak mental serta emosional anak tersebut. Hal ini memperburuk persepsi sosial tentang bagaimana anak-anak dengan kebutuhan khusus sering kali diperlakukan dengan diskriminasi dan kekerasan," kata Aten, Rabu (18/12/2024).
Aten menerangkan, perundungan kepada anak berkebutuhan khusus bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan perhatian dari orang-orang terdekat. Kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus dianggap masih minim.
"Kejadian ini menunjukkan adanya kekurangan dalam pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak dengan kebutuhan khusus. Banyak kasus perundungan terjadi di lingkungan yang tidak mendukung atau tidak cukup waspada terhadap potensi bahaya bagi anak-anak, terutama yang rentan," ungkapnya.
"Secara keseluruhan, kejadian ini memperlihatkan pentingnya kesadaran sosial terhadap hak-hak anak berkebutuhan khusus dan kebutuhan untuk menanggulangi perundungan," sambungnya.
Selain itu, dia juga mengkritik maraknya penyebaran video perundungan di media sosial. Padahal kata Aten, penyebaran video itu bisa berdampak negatif, seperti trauma mendalam yang dialami korban hingga timbulnya potensi perundungan lanjutan.
"Video viral yang menunjukkan perundungan dapat memberikan dampak buruk terhadap masyarakat, dengan menginspirasi perilaku serupa dari orang-orang yang menyaksikan atau mengakses video tersebut," tutup Aten.
(bba/dir)